Sabtu, 14 Maret 2026

Perusahaan Pers di Sumut Bukan Dua

Administrator - Selasa, 07 Februari 2017 04:48 WIB
Perusahaan Pers di Sumut Bukan Dua

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Terpisah, saat dimintai tanggapanya soal surat Dewan Pers tentang 74 perusahaan pers yang lolos verifikasi tersebut, anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan ST mengajak insan pers untuk melihat UU Pers, soal kewenangan apa yang diberikan kepada Dewan Pers dalam melakukan verifikasi tersebut.

“Kalau misalnya hasil verikasi Dewan Pers itu dinyatakan sudah final, maka perusahaan pers yang belum diverifikasi dapat melakukan gugatan terhadap proses verifikasi itu. Namun, jika dinyatakan belum final, artinya proses verifikasinya masih berjalan, dan hasil verifikasi itu masih akan terus bertambah,” tegas Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan ST kepada SUMUT24, Senin (6/1).

Karenanya, tegas Sutrisno, “tidak boleh mengatakan hanya ada dua perusahaan pers saja yang ada di Sumut lolos verifikasi. sementara yang lain tidak. Tentu hal itu akan menimbulkan persoalan yang baru. Karena, dikhawatirkan akan muncul reaksi dari masyarakat, mana pers yang legal dan yang mana pers yang illegal,” tegas Sutrisno mengingkatkan.

Kemudian, lanjutnya, semua wajib mengetahui apakah hasil verifikasi tersebut sudah final. Artinya, mungkin kemarin itu masih berkaitan dengan momentum Hari Pers Nasional (HPN), atau apakah proses verifikasi itu masih terus dilanjutkan.

“Keberadaan Dewan Pers itu belakangan datangnya, dimana pers itu lebih dahulu hadir dari pada dewan pers,” tegas Sutrisno.

Kendati demikian, Sutrisno tetap memberikan apresiasi terhadap Dewan Pers yang telah melakukan verifikasi tersebut. Namun, harus dilihat secara luas, bahwa bahwa pers tidak hanya sekedar perusahaan yang sama dengan yang lain. Pers adalah satu pilar demokrasi.

“Tidak boleh serta merta aturan yang dibuat oleh Dewan Pers, kemudian membuat pers yang sudah eksis selama ini menjadi tidak legal, itu tujuan utamanya,” tandasnya. (W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
Kebakaran di Lorong I Kel Hamdan Maimun 5 Rumah Penduduk Ludes Jadi Abu.
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
Ramadan Penuh Berkah, IKA UNPAB Gelar Buka Puasa Bersama dan Aksi Berbagi Takjil
PLN Pastikan Kesiapsiagaan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara Selama Ramadan Hingga Idulfitri 1447 H
Bupati Didampingi Wakil Bupati Asahan Hadiri Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Dinas Kesehatan
komentar
beritaTerbaru