Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
kota
Medan|SUMUT24 Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP Boydo HK Panjaitan SH menilai kinerja Pemko Medan dalam hal ini Walikota Drs Dzulmi Eldin sangat lamban.
Baca Juga:
Lambatnya penetapan pejabat eselon III, IV dan perangkat staf disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dipastikan berdampak kinerja lemah bahkan buruk.
“Kita juga menyayangkan kinerja Walikota Medan yang lambat menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) kerja. Lihat saja, kendati memasuki bulan ke dua anggaran 2017, seluruh kegiatan di setiap SKPD tidak dapat terlaksana, “ ujar Boydo kepada wartawan, Kamis (2/2).
Menurutnya, penyusunan SOP sangat penting guna menentukan tugas dan fungsi menggambarkan kegiatan yang riil. Sehingga cerminan kegiatan dan penugasan sesuai fungsi organisasi SKPD.
Lihat saja kata Boydo yang juga menjabat Bendahara DPC PDIP Kota Medan ini, segala jenis kegiatan di setiap SKPD belum dapat berjalan, karena belum turunnya Daftar Penggunaan Anggaran (DPA).
Begitu juga Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) yang baru terbentuk di lingkungan Pemko Medan sesuai PP 18/2016 dipastikan tidak bisa berbuat apa apa karena perangkatnya saja belum terisi.
Terkait hal itu, Boydo mendesak Walikota Medan bersikap gesit agar pelayanan masyarakat tidak terhalang.
“Kita harapkan ritme kerja Walikota dapat lebih cepat mengimbangi situasi saat ini. Biar bagaimana pun Walikota harus memprioritaskan pelayanan umum. Sehingga pembangunan di kota Medan lebih meningkat,†tegas Boydo selaku Ketua Komisi C DPRD Medan ini.
Dicontohkan Boydo, lambatnya kenerja Pemko Medan terlihat belum dilakukannya pemberian SK pinjam pakai kios bagi pedagang buku di lapangan merdeka. Pada hal komitmen itu sebelumnya sudah disepakati bersama antara pedagang dan Pemko Medan. Akhirnya, hingga saat ini pedagang masih terlantar.
Bukan itu saja kata Boydo, anggota DPRD Medan pun belum menerima gaji saat ini. Bahkan lambatnya penetapan bendaharawan di sekretariat DPRD Medan berdampak uang perjalan dinas belum bisa dibayar. Sehingga untuk perjalanan dinas anggota dewan terpaksa mendahulukan uang sendiri.
Ketika hal ini dikonfirmasi wartawan kepada Kabag Keuangan DPRD Medan Mahyuzar SE, Kamis (2/2) mengatakan, pihaknya saat ini sedang memproses persiapan administrasi. Pihaknya tetap menunggu SK Walikota proses APBD operasional penjabaran uang persediaan.
Sedangkan Sekretaris DPRD Medan Abd Azis mengaku sedikit keterlambatan pembayaran gaji anggota dewan menunggu DPA dari Pemko. Sedangkan ketarlambatan pembayaran uang perjalanan dinas juga terkait APBD serta menunggu penetapan pejabat bendaharawan keuangan DPRD Medan.(R02)
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
kota
Kebakaran di Lorong I Kel Hamdan Maimun 5 Rumah Penduduk Ludes Jadi Abu.
kota
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
kota
Medan Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Ikatan Alumni Universitas Pembangunan Panca Budi (IKA UNPAB) menggelar kegiatan
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memastikan kesiapsiagaan sistem kelistrikan di wilayah Sumatera Utara selama Bulan Suci Ramadan hingga H
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana yang penuh kebersamaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Santunan Anak Yatim serta Buka
News
Wali Kota menghadiri Pembukaan Bazar Ramadhan Serentak di seluruh wilayah teritorial Indonesia, secara virtual
kota
Wali Kota membawa seratusan anak yatimpiatu berbelanja di pusat perbelanjaan Ramayana
kota
Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
kota
Kabar Gembira, Pemprovsu Beri THR Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap
kota