Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
kota
MEDAN | SUMUT24 Majelis hakim menghukum Roymardo Sah Siregar, mahasiswa FKIP UMSU seumur hidup dalam persidangan di ruang cakra VI Pengadilan Negeri Medan, Selasa (31/01).
Baca Juga:
Roymardo terbukti bersalah telah melakukan tindak kekerasan berencana untuk menghabisi nyawa korban Nurainum Lubis yang tak lain adalah dosennya.
Dalam putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Sontan Merauke menyebutkan, terdakwa nekad menghabisi nyawa korban ketika keluar dari kamar mandi.
Ini dilakukan terdakwa karena tak terima dimarahi oleh korban. Dan itu telah direncanakan terdakwa dengan membawa pisau dan menikam dosennya saat menuju kamar mandi.
Usai membacakan putusan majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan penasehat hukumnya serta penuntut umum.
Dalam persidangan itu, penasehat hukum terdakwa menyatakan banding dan penuntut umum menyatakan pikir-pikir karena sebelum menuntut terdakwa seumur hidup. Setelah itu majelis hakim menutup persidangan.
Pantauan wartawan saat Roymardo keluar dari ruang cakra VI, nyaris dipukuli oleh keluarga korban akan tetapi ini dicegah oleh satuan pengamanan Pengadilan Negeri Medan dan pengawal tahanan Kejari Medan.
Sementara itu, Nurmadiya Lubis adik korban menyatakan puas atas putusan majelis hakim. (R04)
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
kota
Kebakaran di Lorong I Kel Hamdan Maimun 5 Rumah Penduduk Ludes Jadi Abu.
kota
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
kota
Medan Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Ikatan Alumni Universitas Pembangunan Panca Budi (IKA UNPAB) menggelar kegiatan
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memastikan kesiapsiagaan sistem kelistrikan di wilayah Sumatera Utara selama Bulan Suci Ramadan hingga H
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana yang penuh kebersamaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Santunan Anak Yatim serta Buka
News
Wali Kota menghadiri Pembukaan Bazar Ramadhan Serentak di seluruh wilayah teritorial Indonesia, secara virtual
kota
Wali Kota membawa seratusan anak yatimpiatu berbelanja di pusat perbelanjaan Ramayana
kota
Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
kota
Kabar Gembira, Pemprovsu Beri THR Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap
kota