Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
kota
Medan | SUMUT24
Baca Juga:
Baru beberapa hari resmi dilantik oleh Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi pada Jumat (27/1) kemarin, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Muhammad Husni SE MSi langsung turun ke lapangan untuk membuat gebrakan-gebrakan baru yang bersifat aksi nyata bagi masyarakat Kota Medan.
Buktinya, Senin malam (30/1), orang nomor satu di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan ini berkunjung langsung dan melakukan silaturahmi dengan masyarakat di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, khususnya yang bermukim di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Pertemuan silaturahmi dan kekeluargaan itu langsung dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Medan Suryanto,SH, Danramil 10/ML, Camat Medan Marelan Parlindungan Nasution dan masyarakat yang bermukim di sekitar TPA Kelurahan Terjun, Medan Marelan.
Dalam pertemuan tersebut, ujar Muhammad Husni, warga sekitar TPA Terjun sangat mendukung adanya pertemuan antara Kadis Kebersihan dan Pertamanan Medan dengan warga sekitar. Sehingga terjalin komunikasi dua arah dan bisa dicarikan solusi bagi masyarakat sekitar. Seperti meningkatkan kesehatan warga sekitar TPA. Mencegah polusi, mencarikan usaha alternatif bagi para pemulung sampah dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Kita banyak menampung aspirasi, masukan dan keluhan para pemulung sekitar TPA Kelurahan Terjun. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan siap mencari solusi untuk menanggulangi dampak penyakit akibat tinggal dan bermukim di sekitar TPA. Kita juga akan menggalakkan penghijauan disekitar TPA,” ujar Muhammad Husni kepada SUMUT24, Selasa (31/1).
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan siap memberikan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar TPA, sehingga warga sekitar tak hanya fokus pada pekerjaan memulung tapi ada kerja tambahan yang sangat produktif, untuk membantu kesejahteraan warga setempat.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Medan Suryanto,SH yang sering dipanggil Butong dan merupakan wakil rakyat asal pemilihan Kecamatan Medan Marelan, juga sangat menyambut baik silaturahmi yang dilakukan antara Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dengan warga sekitar TPA Kelurahan Terjun, Medan Marelan.
“Langkah dan reaksi cepat yang dilakukan Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan ini sangat luar biasa. Jadi bisa langsung mengetahui persaolan dan keluhan masyarakat sekitar TPA secara langsung dan tak hanya mendengar dan menerima laporan saja,” ujar Suryanto.
Suryanto juga menyambut baik gagasan dan solusi yang akan dibuat oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Medan di lokasi TPA Kelurahan Terjun. Yang paling penting, peningkatakan kesehatan dan kesejahteraan warga sekitar TPA terus ditingkatkan.
Dengan adanya peningakatan kesehatan bagi warga sekitar TPA Terjun, ancaman polusi udara dan beragam penyakit dapat dihindari. Sejingga warga sekitar TPA bisa tetap sehat, tetap bekerja dan punya tingkat kesejahteraan yang baik kedepannya. (R03)
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
kota
Kebakaran di Lorong I Kel Hamdan Maimun 5 Rumah Penduduk Ludes Jadi Abu.
kota
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
kota
Medan Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Ikatan Alumni Universitas Pembangunan Panca Budi (IKA UNPAB) menggelar kegiatan
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memastikan kesiapsiagaan sistem kelistrikan di wilayah Sumatera Utara selama Bulan Suci Ramadan hingga H
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana yang penuh kebersamaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Santunan Anak Yatim serta Buka
News
Wali Kota menghadiri Pembukaan Bazar Ramadhan Serentak di seluruh wilayah teritorial Indonesia, secara virtual
kota
Wali Kota membawa seratusan anak yatimpiatu berbelanja di pusat perbelanjaan Ramayana
kota
Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
kota
Kabar Gembira, Pemprovsu Beri THR Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap
kota