Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
kota
TOBASA | SUMUT24
Baca Juga:
Terkait dengan sikap Pemkab Toba Samosir yang memblokir semua koran masuk ke Sekretariat Kantor Bupati, dan penolakan para pimpinan SKPD, diyakini merupakan ulah oknum orang dekat pejabat tinggi di Tobasa.
Tujuannya, agar koran atau media cetak ditolak khususnya bagi kalangan yang dianggap berseberangan dengan orang nomor satu di Tobasa, atau setidaknya merenggangkan hubungan pers dan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir.
Beberapa orang pimpinan SKPD yang ditemui SUMUT24 Selasa (31/1), mengatakan, “kami tidak mampu lagi berlangganan koran sesuai dengan keterbatasan anggaran. Kami juga ada kami baca di Facebook daftar-daftar koran yang terbit di Sumatera Utara sesuai dengan ketentuan Dewan Pers,: ujar Pimpinan SKPD itu.
Daftar koran yang disebarkan di facebook itu masih daftar lama, dan sampai saat ini Dewan Pers belum mengeluarkan daftar baru Perusahaan pers/media Cetak untuk wilayah Propinsi Sumatera Utara.
“Dewan Pers masih melakukan Verifikasi Administrasi dan Ferifikasi Vaktual terhadap perusahaan sejenis, kemungkinan sekali akan diumumkan pada bulan Februari mendatang,” ujar wartawan SUMUT24 di Balige menjelaskan. Tetapi raut wajah oknum pimpinan SKPD itu menunjukkan rasa tidak percaya.
Ketika Kepala Dinas Kominfo Tobasa Wilker Siahaan dihubungi, pejabat baru dilantik pada jabatan struktural eselon II itu mengatakan, “semua koran/media akan kami terima, tetapi sabar dululah menunggu keputusan Dewan Pers,” ujarnya ke SUMUT24.
Namun dari satu sisi, postingan seseorang berinitial JS di facebook tentang daftar media cetak yang disebut-sebut keputusan Dewan Pers, mempengaruhi beberapa kalangan pejabat di lingkungan Pemkab Tobasa. Apakah mereka dipengaruhi daftar yang sudah lapuk akibat postingan di Facebook itu masih kurang bisa dipahami, tetapi boleh-boleh atau diduga ada oknum pejabat tertentu di Pemkab Tobasa bersekongkol dengan oknum JS.
Sekretaris SPS: Postingan di FB Daftar Lama
Sementara itu, Sekretaris Serikat Penerbit Perusahaan SuPers (SPS) Sumut Rianto Ahgly SH yang dihubungi SUMUT24, Selasa (31/1) pukul 16.35 Wib mengatakan, “bahwa postingan di FB itu adalah daftar lama. Dewan Pers belum mengeluarkan daftar baru yang lolos Verivikasi. SPS Sumut sendiri belum ada menerima daftar media cetak sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujar Rianto.
“Ini saya anggap ulah provokator yang mencoba merenggangkan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir dengan kalangan pers untuk memuluskan kepentingan pribadi. Diharapkan, agar Bupati Tobasa beserta jajarannya agar hati-hati terhadap gesekan oknum-oknum provokator, agar kemitraan pemerintah dengan pers tetap terjalin dengan baik,” ujar Rianto Ahgly. (wel)
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
kota
Kebakaran di Lorong I Kel Hamdan Maimun 5 Rumah Penduduk Ludes Jadi Abu.
kota
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
kota
Medan Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Ikatan Alumni Universitas Pembangunan Panca Budi (IKA UNPAB) menggelar kegiatan
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memastikan kesiapsiagaan sistem kelistrikan di wilayah Sumatera Utara selama Bulan Suci Ramadan hingga H
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana yang penuh kebersamaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Santunan Anak Yatim serta Buka
News
Wali Kota menghadiri Pembukaan Bazar Ramadhan Serentak di seluruh wilayah teritorial Indonesia, secara virtual
kota
Wali Kota membawa seratusan anak yatimpiatu berbelanja di pusat perbelanjaan Ramayana
kota
Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
kota
Kabar Gembira, Pemprovsu Beri THR Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap
kota