Sabtu, 14 Maret 2026

Pemkab Tobasa Blokir Koran Masuk

Administrator - Selasa, 31 Januari 2017 22:54 WIB
Pemkab Tobasa Blokir Koran Masuk

TOBASA | SUMUT24

Baca Juga:

Terkait dengan sikap Pemkab Toba Samosir yang memblokir semua koran masuk ke Sekretariat Kantor Bupati, dan penolakan para pimpinan SKPD, diyakini merupakan ulah oknum orang dekat pejabat tinggi di Tobasa.

Tujuannya, agar koran atau media cetak ditolak khususnya bagi kalangan yang dianggap berseberangan dengan orang nomor satu di Tobasa, atau setidaknya merenggangkan hubungan pers dan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir.

Beberapa orang pimpinan SKPD yang ditemui SUMUT24 Selasa (31/1), mengatakan, “kami tidak mampu lagi berlangganan koran sesuai dengan keterbatasan anggaran. Kami juga ada kami baca di Facebook daftar-daftar koran yang terbit di Sumatera Utara sesuai dengan ketentuan Dewan Pers,: ujar Pimpinan SKPD itu.

Daftar koran yang disebarkan di facebook itu masih daftar lama, dan sampai saat ini Dewan Pers belum mengeluarkan daftar baru Perusahaan pers/media Cetak untuk wilayah Propinsi Sumatera Utara.

“Dewan Pers masih melakukan Verifikasi Administrasi dan Ferifikasi Vaktual terhadap perusahaan sejenis, kemungkinan sekali akan diumumkan pada bulan Februari mendatang,” ujar wartawan SUMUT24 di Balige menjelaskan. Tetapi raut wajah oknum pimpinan SKPD itu menunjukkan rasa tidak percaya.

Ketika Kepala Dinas Kominfo Tobasa Wilker Siahaan dihubungi, pejabat baru dilantik pada jabatan struktural eselon II itu mengatakan, “semua koran/media akan kami terima, tetapi sabar dululah menunggu keputusan Dewan Pers,” ujarnya ke SUMUT24.

Namun dari satu sisi, postingan seseorang berinitial JS di facebook tentang daftar media cetak yang disebut-sebut keputusan Dewan Pers, mempengaruhi beberapa kalangan pejabat di lingkungan Pemkab Tobasa. Apakah mereka dipengaruhi daftar yang sudah lapuk akibat postingan di Facebook itu masih kurang bisa dipahami, tetapi boleh-boleh atau diduga ada oknum pejabat tertentu di Pemkab Tobasa bersekongkol dengan oknum JS.

Sekretaris SPS: Postingan di FB Daftar Lama

Sementara itu, Sekretaris Serikat Penerbit Perusahaan SuPers (SPS) Sumut Rianto Ahgly SH yang dihubungi SUMUT24, Selasa (31/1) pukul 16.35 Wib mengatakan, “bahwa postingan di FB itu adalah daftar lama. Dewan Pers belum mengeluarkan daftar baru yang lolos Verivikasi. SPS Sumut sendiri belum ada menerima daftar media cetak sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujar Rianto.

“Ini saya anggap ulah provokator yang mencoba merenggangkan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir dengan kalangan pers untuk memuluskan kepentingan pribadi. Diharapkan, agar Bupati Tobasa beserta jajarannya agar hati-hati terhadap gesekan oknum-oknum provokator, agar kemitraan pemerintah dengan pers tetap terjalin dengan baik,” ujar Rianto Ahgly. (wel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
Kebakaran di Lorong I Kel Hamdan Maimun 5 Rumah Penduduk Ludes Jadi Abu.
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
Ramadan Penuh Berkah, IKA UNPAB Gelar Buka Puasa Bersama dan Aksi Berbagi Takjil
PLN Pastikan Kesiapsiagaan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara Selama Ramadan Hingga Idulfitri 1447 H
Bupati Didampingi Wakil Bupati Asahan Hadiri Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Dinas Kesehatan
komentar
beritaTerbaru