Sabtu, 14 Maret 2026

Reagent Alat Test HIV Dimark-up Rp41.000/Unit

Administrator - Selasa, 31 Januari 2017 22:52 WIB
Reagent Alat Test HIV Dimark-up Rp41.000/Unit

MEDAN | SUMUT24 Pengadaan Reagent Test HIV di Dinkes Sumut senilai Rp187.200.000 diduga tidak berdasarkan E katalog digunakan untuk setiap pelaksanaan pengadaan obat-obatan di Dinkes, sesuai dengan Peppres No 54 tahun 2010. tentang pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga:

“Rekanan pelaksana CV Bukit Hijau yang baru satu tahun berdiri mengadakan alat tersebut dengan mengandalkan rekomendasi dari kementerian kesehatan tahun 2014. Sesuai dengan info yang didapat bahwa pengadaan alat tes HIV tersebut mengacu pada harga pasar senilai Rp41.000, sementara yang tertera di e-katalog hanya Rp14.344 per unit. Diduga telah terjadi mark-up,” tegas Ketua Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) Otty S Batubara kepada SUMUT24, Selasa (31/1).

Menurut Otty, berdasarkan dokumen yang diperoleh bahwa pengadaan Reagent Test HIV di Dinkes Sumut tersebut dananya bersumber dari APBD 2016 senilai Rp187.200.000 yang diadakan dengan penghunjukan langsung kepada PT Bukit Hijau Permata (BHP) beralamat di Jalan Sembada XVI Komplek Koserna I No 8 L Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang.

Dijelaskan Otty, berdasarkan E Katalog harga Reagent Test HIV Rapid Test SD Bioline HIV 1/2 3.0 hanya Rp14.344 (12 Mei 2016). Namun oleh Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) Henry Irawan Sianturi SKM, membuat harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak melalui E Katalog melainkan melalui harga pasar yang jauh lebih mahal yakni senilai Rp41.000/unit.

Artinya, kata Otty, negara berpotensi dirugikan puluhan juta rupiah akibat Dinkes Sumut menetapkan harga Reagent Test HIV tersebut, tidak berdasarkan E katalog. “Patut diduga adanya konspirasi untuk memperkaya diri sendiri dan kroninya dari pengadaan Regent Test HIV tersebut,” tegas Otty.

Otty sendiri mengungkapkan, dirinya sudah mempertanyakan langsung persoalan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kabid Jamsarkes Sri Suriani Purnamawati SSi, Apt,MKes. “Namun yang bersangkutan menjawab bahwa pengadaan tersebut sebelum adanya E katalog,” tegasnya.

Sementara itu Plt Kadis Kesehatan Sumut Agustama yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum mengangkat. Begitujuga dengan pesan singkat yang dikirim. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
Kebakaran di Lorong I Kel Hamdan Maimun 5 Rumah Penduduk Ludes Jadi Abu.
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
Ramadan Penuh Berkah, IKA UNPAB Gelar Buka Puasa Bersama dan Aksi Berbagi Takjil
PLN Pastikan Kesiapsiagaan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara Selama Ramadan Hingga Idulfitri 1447 H
Bupati Didampingi Wakil Bupati Asahan Hadiri Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Dinas Kesehatan
komentar
beritaTerbaru