Sabtu, 14 Maret 2026

Kejari Balige Jangan Takut Tangkap Istri Pejabat Tobasa

Administrator - Selasa, 31 Januari 2017 22:39 WIB
Kejari Balige Jangan Takut Tangkap Istri Pejabat Tobasa

Tobasa | SUMUT24

Baca Juga:

Kejaksaan kali ini kembali diuji untuk bertindak adil dan tegas dalam melaksanakan hukum. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSHPA) Muslim Muis kepada SUMUT24, Selasa (31/1).

Menurutnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Balige harus segera menangkap RA istri pejabat tinggi Tobasa terkait SPJ yang tersimpan di Bagian Umum dan Perlengkapan Kantor Bupati.

“Jangan tumpul keatas tapi tajam kebawah hukum ini. Disini Kejari Balige wajib membuktikan kepada rakyat, jika hukum tidak bisa dibeli. Tangkap, periksa dan adili lalu kirim ke pesakitan oknum istri pejabat Tobasa yang berani melanggar hukum,” tegas Muslim Muis.

Menurutnya, jika pihak Kejaksaan selaku penyidik sudah menemukan barang bukti, tidak ada alasan untuk menunda menahan tersangka RA tersebut.

“Laksanakan sesuai KUHAP saja, jika sudah ada unsur pidana tahan. Jangan sampai tersangka bebas dan bisa menghilangkan barang bukti,” tegasnya.

Sekedar mengingatkan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Balige melakukan penggeledahan ke Seketariat Kantor Bupati Toba Samosir, Selasa (24/1/2017) kemarin.

Namun, SUMUT24 di Balige yang memburu berita tentang lanjutan hasil pemeriksaan dalam kaitan penggeledahan Tim Kejari minggu lalu ke pihak Kejaksaan, sesuai dengan saran Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Balige Parada Situmorang,SH, agar lebih dulu melakukan konfirmasi ke Kabag Humas Kantor Bupati, setelah itu pihaknya akan memberi keterangan kepada wartawan.

Sayangnya, apa yang dijanjikan Parada Situmorang,SH kepada wartawan SUMUT24 hingga Senin (30/1) belum dipenuhi oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Balige tersebut.

Buktinya, SUMUT24 sudah berada di Balige, Senin (30/1) pukul 10.00 Wib dan sudah berada di Kejaksaan Negeri Balige. Tetapi informasi yang diterima dari security, justru semua Jaksa sedang bertugas ke lapangan. Bahkan, pintu penghubung dari ruangan security ke masing-masing ruangan Jaksa terkunci.

Berulang-ulang telepon selular Kasi Pidsus Parada Situmorang,SH dihubungi, tetapi pejabat kejaksaan itu tak mau mengangkatnya.

Sebelumnya, salah seorang staf senior di Kantor Bupati Tobasa menginformasikan, bahwa terkait dengan penggeledahan itu, pihak Kejaksaan Negeri Balige telah membidik RA istri pejabat tinggi Tobasa menyangkut SPJ yang tersimpan di Bagian Umum dan Perlengkapan Kantor Bupati.

Surat panggilan sudah dilayangkan kepada masing-masing kedua istri sang pejabat tinggi Tobasa itu untuk hadir pada hari Kamis (26/1) dan Jumat (27/1) kemarin. “Tapi tak ada lanjutan pemanggilan, mungkin sudah ada pendekatan. Lihat saja, tak akan berlanjut pemanggilan itu,” ujar staf senior itu kepada SUMUT24.

Jika dikaitkan dengan keterangan Plt Sekdakab Tobasa Drs Arifin Silaen kepada wartawan pada hari Jumat (27/1), ketika itu didampingi Lukman Siagian Kabag Hukum dan Tulus Hutabarat Kabag Humas Kantor Bupati, mengatakan, “bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri ke Bagian Umum dan Perlengkapan, adalah menyangkut dana untuk proses penyelesaian sengketa tanah di Desa Sibodiala Kecamatan Balige,” jawabnya.’

Ternyata, menurut keterangan staf di Bagian Umleng Kantor Bupati kepada wartawan SUMUT2, dana untuk proses penyelesaian sengketa tanah tidak pernah di pos kan di Bagian Umleng. Dana seperti itu adalah gawenya Bagian Tata Pemerintahan, dan yang pasti, tidak pernah ada transaksi jual beli tanah dari pihak warga Desa Sibodiala, lalu sengketa apa yang terjadi.

Staf itu kembali menjelaskan, sebelum penggeledahan dan selang satu hari, dikantor Kejari Balige saya lihat ada pemeriksaan terhadap beberapa orang pengurus PKK. “Menurut hemat saya, bahwa penggeledahan di Kantor Bagian Umleng itu menyangkut keuangan Tim PKK, yang pada hakekatnya dana hibah untuk PKK tersebut pengelolaannya ditangani Sekretaris dan Bendahara PKK di Kantor Dinas PMDP dan PA Tobasa,” ujarnya.

Bila dikaitkan semua keterangan yang diperoleh, diantaranya keterangan Plt Sekdakab Drs Arifin Silaen, indikasinya adalah pembohongan publik untuk menutupi borok-borok istri oknum petinggi Tobasa. Bahkan, Kejaksaanpun terkesan telah menutup pintu terhadap wartawan. Tentunya untuk menutupi keterlibatan istri-istri petinggi dimaksud agar dapat dibenam tidak dilanjutkan lagi. Padahal, beberapa pejabat kepala dinas, kepada wartawan sudah mengaku, kalau istrinya dipanggil dan diperiksai oleh pihak Kejari Balige. (desi/R06)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
Kebakaran di Lorong I Kel Hamdan Maimun 5 Rumah Penduduk Ludes Jadi Abu.
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
Ramadan Penuh Berkah, IKA UNPAB Gelar Buka Puasa Bersama dan Aksi Berbagi Takjil
PLN Pastikan Kesiapsiagaan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara Selama Ramadan Hingga Idulfitri 1447 H
Bupati Didampingi Wakil Bupati Asahan Hadiri Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Dinas Kesehatan
komentar
beritaTerbaru