Sabtu, 14 Maret 2026

Kejari Balige Geledah Kantor Bupati Tobasa, Dugaan Korupsi di Bagian Umum dan Perlengkapan

Administrator - Senin, 30 Januari 2017 04:35 WIB
Kejari Balige Geledah Kantor Bupati Tobasa, Dugaan Korupsi di Bagian Umum dan Perlengkapan

Tobasa | SUMUT24 Berdasarkan surat resmi bernomor Print 02/N227/fd1/01/2017, pihak Kejaksaan Negeri Balige pada Selasa (24/1) telah melakukan penggeledahan di kantor Bupati Toba Samosir.

Baca Juga:

Kehadiran 7 orang aparat dari Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Balige, dengan tujuan penggeledahan, mencari dokumen dan barang bukti yang dianggap perlu, karena adanya dugaan tindak pidana korupsi di Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Kantor Bupati Tobasa.

Parada Situmorang, SH, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Balige yang dihubungi SUMUT24 di ruang kerjanya, Jumat (27/1), belum berkenan memberikan keterangan. Parada Situmorang menyarankan wartawan agar menghubungi dan meminta keterangan lebih dulu dari Kabag Humas Kantor Bupati Tobasa. “Usai dari Humas nanti, saya akan menjelaskan duduk kejadian penggeledahan tersebut,” ujar Parada Situmorang.

Sesuai arahan pihak Kejari Balige tersebut, Kabag Humas Kejari Tulus Hutabarat kepada SUMUT24 mengatakan, “ada sengketa tanah dengan obyek perkara di Desa Sibodiala, Kecamatan Balige. Sekaitan dengan hal itu, pihak Kejaksaan telah menyita dokumen-dokumen yang dibutuhkan dari Bagian Umum dan Perlengkapan Kantor Bupati,” ujar Tulus Hutabarat.

Sengketa Tanah di Desa Sidodadi

Terpisah, Kabag Hukum Kantor Bupati Tobasa Hulman Siagian yang ditanyai SUMUT24 pada hari yang sama mengatakan, “belum mengetahui dengan pasti objek perkara. “Bundel dokumen yang disita pihak kejaksaan pun, kita belum tau seberapa banyak dan apa-apa saja. Sebab, lokasi sengketa tanah belum kita ketahui. Mungkin masih hanya sebatas administrasi,” ujar Hulman Siagian.

Wartawan koran ini juga sudah berusaha untuk memintai keterangan dari Plt Sekdakab Tobasa, Drs Arifin Silaen, dan didampingi Kabag Humas dan Protokol Tulus Hutabarat bersama Kabag Hukum Kantor Bupati Tobasa Hulman Siagian.

“Ada program kegiatan penyelesaian konflik pertanahan dan program penataan penguasaan pemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah pada Sekretariat Daerah Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2013-2014, yang menimbulkan kerugian negara. Anggaran biayanya diposkan pada Bagian Umum dan Perlengkapan,” ujar Drs Arifin Silaen.

Arifin Silaen yang didampingi Kabag Humas Tulus Hutabarat dan Protokol bersama Kabag Hukum Hulman Siagian juga mengakui ada menerima 7 orang aparat tim Pidsus Kejaksaan dipimpin Parada Situmorang, SH, melakukan penggeledahan selama 6 jam.

“Beberapa dokumen yang antara lain LKPJ dan SK telah diboyong ke kantor Kejaksaan Negeri Balige,” ujar Arifin Silaen.

Seputar penggeledahan itu, sayangnya ketiga orang pejabat di Kantor Bupati Tobasa tersebut, terkesan menutupi kasus yang sebenarny. Padahal, sehari berselang setelah penggeledahan di Sekretariat Kantor Bupati, pihak Kejaksaan Negeri Balige telah melayangkan surat panggilan kepada beberapa orang Tim Pengurus PKK Tobasa.

Sementara informasi lain yang diperoleh sebelum penggeledahan, salah seorang Kepala Bidang berinitial RS yang menangani Keuangan PKK di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, pihak Kejaksaan Negeri Balige telah memintai keterangannya.

Namun, belum diketahui dalam kaitan apa RS si oknum Kabid dari Kantor Dinas PMDPPA itu, termasuk ibu-ibu dari Tim PKK yang diperiksai pihak Jaksa, sehari setelah berlangsungnya penggeledahan di Sekretariat Kantor Bupati Tobasa itu.

Ketika dipertanyakan juga tentang informasi adanya pemanggilan terhadap Pengurus-pengurus Tim PKK, apakah ada kaitan dengan penggeledahan tersebut, Arifin Silaen Plt Sekdakab, Hulman Sitorus Kabag Hukum, Tulus Hutabarat Kabag Humas dan Protokol, ketiga orang pejabat Sekretariat Kantor Bupati Tobasa itu menepisnya. “Kami tak tau menahu tentang masalah itu,” katanya.

Seorang staf Bagian Umum dan Perlengkapan yang tak sudi namanya dikorankan, menolak informasi yang disampaikan wartawan, tentang adanya anggaran dana penyelesaian sengketa tanah di Desa Sibodiala Kecamatan Balige.

Dikatakannya, anggaran itu tidak ada di Bagian Umleng, dan jikapun dana itu ada, mungkin diposkan di Bagian Tata Pemerintahan. “Dan setahu saya, tidak pernah ada proses pengadaan tanah di Desa Sibodiala,” ujar staf itu.

Bonifasius Silalahi,SH, mantan pejabat teras di Kantor Inspektorat Toba Samosir mengatakan, “Desa Sibodiala adalah kampung saya, sampai saat ini tidak pernah ada terjadi sengketa dan jual beli tanah oleh masyarakat kepada pihak Pemerintah Kabupaten Toba Samosir,” aku Bonifasius.

Plt Sekdakab Tobasa, Kabag Hukum dan Kabag Humas yang memberikan keterangan kepada wartawan malah berbeda. Informasi yang beredar bahwa keteranggan itu untuk mengalihkan issu, karena ada keterlibatan pejebat tertentu, atas adanya dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan Sekretariat Kantor Bupati Tobasa.

Informasi teranyar juga, “tak tertutup juga kemungkinan, adanya indikasi keterlibatan oknum keluarga pejabat di Tobasa dalam kasus dugaan tindak pidanan korupsi tersebut,” ujar Bonifasius Silalahi, Minggu (29/1). (desi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
Kebakaran di Lorong I Kel Hamdan Maimun 5 Rumah Penduduk Ludes Jadi Abu.
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
Ramadan Penuh Berkah, IKA UNPAB Gelar Buka Puasa Bersama dan Aksi Berbagi Takjil
PLN Pastikan Kesiapsiagaan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara Selama Ramadan Hingga Idulfitri 1447 H
Bupati Didampingi Wakil Bupati Asahan Hadiri Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Dinas Kesehatan
komentar
beritaTerbaru