Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Gubsu Ir HT Erry Nuradi MSi dalam sambutannya pada acara penandatanganan persetujuan bersama antara Gubsu dengan pimpinan DPRD Sumut terhadap rancangan Perda tentang APBD 2017, Senin (23/1) di ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut mengatakan, Pemprovsu segera melakukan langkah-langkah dalam mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan berkaitan dengan APBD 2017 dan menyampaikannya kepada Mendagri untuk dilakukan evaluasi.
“Kita telah menandatangani persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah Provsu tentang APBD 2017. Selanjutnya kita akan koordinasi ke Kemendagri,” Erry.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi secara kontiniu dengan pihak Kemendagri guna percepatan proses evaluasi APBD tahun anggaran 2017 dimaksud.
“Sehingga peraturan daerah tentang APBD tahun 2017 dapat segera ditetapkan dan untuk selanjutnya segera dilaksanakan,” ujarnya lagi.
Dia menuturkan, mulai dari proses awal pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2017 ini, Dewan telah memberikan atensi dan kepedulian yang tinggi, dengan meluangkan waktu baik itu pagi hingga malam hari.
“Ini patut diapresiasi mengingat kesibukan dan volume tugas dewan yang cukup tinggi dalam rangka menyerap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kami menyadari hal ini semata-mata bertujuan agar APBD 2017 lebih aspiratif dan berpihak pada pencapaian program dan kegiatan prioritas Provsu yang pada gilirannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa koreksi, tanggapan dan saran yang telah diberikan kepada Pemprovsu sangat konstruktif dan menjadikan masukan berharga agar perencanaan anggaran pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah benar-benar pro rakyat, efisien, efektif, taat azas dan akuntabel. “Melalui beberapa komentar, kritik dan saran anggota dewan, Pemprovsu telah teemotivasi dalam upaya peningkatan potensi pendapatan daerah, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang ada,” ungkapnya.
Mengenai pertanyaan dewan berkaitan dokumen KUA PPAS yang telah disepakati bersama, lanjutnya, sepanjang menyangkut jumlah pendapatan, belanja dan pembiayaan akan tetap dipedomani dalam APBD 2017. Sedangkan lampiran KUAPPAS akan dilakukan perbaikan sesuai dengan hasil pembahasan.
Ketua Komisi E Sesalkan Minim SKPD Hadir
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, Zahir menumpahkan kekesalannya terhadap jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) saat berlangsungnya paripurna, Senin (23/1).
Dalam paripurna beragendakan Pengambilan Keputusan Bersama antara DPRD Sumut dengan Gubernur Sumut tentang APBD Sumut 2017 tersebut, Zahir meminta agar pimpinan dewan menyampaikan surat protes kepada gubernur atas ketidakhadiran seluruh SKPD saat pembahasan anggaran bersama komisi-komisi di DPRD Sumut.
“Saya meminta penjelasan dari pimpinan, bagaimana mungkin kita bisa transparan dalam menyusun anggaran jika SKPD yang menjadi mitra kerja komisi kita tidak hadir dalam pembahasan anggaran,” katanya.
Protes ini disampaikan Zahir sesaat setelah juru bicara Badan Anggaran (banggar) Muhri Fauzi Hafiz membacakan Hasil Pembicaraan Badan Anggaran DPRD Sumut dengan Pejabat yang Dihunjuk oleh Gubernur Sumatera Utara tentang seluruh anggaran yang masuk dalam APBD 2017. Menurut Zahir, ketidakhadiran beberapa SKPD tersebut menunjukkan adanya sikap sepele oleh pihak eksekutif terhadap legislatif.
“Makanya saya minta agar melalui pimpinan menyurati gubernur. Atau kalau tidak ayo bariskan saja semua SKPD yang tidak mau datang kemarin, kita foto bersama supaya masyarakat tau inilah SKPD yang tidak kooperatif menyusun anggaran,” ketusnya.
Protes dari Zahir ini ditanggapi oleh Ketua DPRD Sumatera Utara Wagirin Arman. Ia meminta seluruh komisi di DPRD Sumut agar menyampaikan data SKPD yang tidak hadir saat pembahasan anggaran dengan masing-masing komisi. Hal ini menurutnya untuk mempermudah mereka dalam melaporkannya kepada Gubernur Sumatera Utara.
“Sampaikan nama-nama SKPD yang tidak menghadiri pembahasan anggaran. Nanti kita sampaikan ke Gubernur dan kita tunggu apa tindakan gubernur selaku pemegang otoritas atas SKPD,” tegasnya. (W03)
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
kota
Kebakaran di Lorong I Kel Hamdan Maimun 5 Rumah Penduduk Ludes Jadi Abu.
kota
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
kota
Medan Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Ikatan Alumni Universitas Pembangunan Panca Budi (IKA UNPAB) menggelar kegiatan
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memastikan kesiapsiagaan sistem kelistrikan di wilayah Sumatera Utara selama Bulan Suci Ramadan hingga H
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana yang penuh kebersamaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Santunan Anak Yatim serta Buka
News
Wali Kota menghadiri Pembukaan Bazar Ramadhan Serentak di seluruh wilayah teritorial Indonesia, secara virtual
kota
Wali Kota membawa seratusan anak yatimpiatu berbelanja di pusat perbelanjaan Ramayana
kota
Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
kota
Kabar Gembira, Pemprovsu Beri THR Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap
kota