Sabtu, 14 Maret 2026

APBD Kota Padangsidempuan 2017 Tak Ideal

Administrator - Selasa, 24 Januari 2017 08:57 WIB
APBD Kota Padangsidempuan 2017 Tak Ideal

PADANGSIDIMPUAN | SUMUT24

Baca Juga:

Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan 2017 masih dalam tekanan psikologis ,akibat pemerintah pusat belum membayarkan dana alokasi khusus (DAK) 2016.

Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Padangsidimpuan, Irsan Effendi Nasution mengatakan, “banyak yang harus ditutupi dari pendapatan daerah akibat DAK 2016 tidak dibayarkan oleh pemerintah pusat. Salah satunya pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Harusnya, Pemko Padangsidimpuan memiliki sisa pagu anggaran sebesar Rp18 miliar.

“Tapi, akibat kelalaian dari pemerintah, maka sisa kelebihan tersebut tidak dapat didapatkan, bahkan merugikan banyak kalangan,” ujarnya. Lebih lanjut dia mengatakan, pemotongan yang dilakukan oleh pemerintah pusat terhadap DAK non fisik menjadi salah satu faktor postur penyusunan ABPD 2017 masih dibebani faktor psikologis.

Jumlah DAK nonfisik 2016 yang dipangkas sebanyak Rp21 miliar. Ironisnya menurut Irsan, pemotongan tersebut disampaikan eksekutif ke legislatif setelah tahun anggaran berakhir. “Baik dana DAK fisik maupun non fisik, harus ditampung oleh APBD Kota Padangsidimpuan, makanya banyak kebijakan pemerintah yang merugikan,” ujarnya.

Dia melanjutkan, penetapan target Pandapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padangsidimpuan, khususnya dari retribusi dan pajak daerah, ternyata belum mampu konsekwen berdasarkan potensi yang ada. Ironisnya, sektor PAD yang tidak tercapai dari penambangan di anggap hal biasa. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Padangsidimpuan Khoiruddin Nasution menilai, postur penyusunan APBD Kota Padangsidimpuan rapuh.

Penyebab utamanya adalah kelalain administrasi yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga pemerintah pusat tidak mau membayarkan DAK 2016. ”Akhirnya, pemerintah harus melakukan penghematan kegiatan yang bersifat konsumtif agar estiminasi silpa menjelang APBD perubahan 2017 semakin sehat,”tuturnya.

Sebelumnya, rapat Badan Anggaran DPRD Kota Padangsidimpuan sepakat untuk diterbitkannya Surat Keputusan Persetujuan Rancangan APBD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2017 menjadi Peraturan Daerah.

Dengan rincian, Pendapatan Rp837.413.925.164, Belanja Rp836.868.161.454, dan Surplus (Defisit) Rp545.763.710. Pembiayaan, penerimaan Rp5.211.218.790, Pengeluaran Rp5.756.982.500, Jumlah Pembiayaan Netto Rp545.763.710.

Sementara itu, Pengamat Politik Fisip UMSU Arifin Saleh Siregar mengatakan, “banyaknya permasalahan dalam penyusunan postur anggaran APBD Kota Padangsidimpuan, tidak terlepas dari kurangnya perencanaan dari pihak eksekutif, dalam menetapkan kebijakan anggaran. Pihak eksekutif adalah lembaga yang paling bertanggung jawab,” tegas Arifin Saleh.(tomps)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
Kebakaran di Lorong I Kel Hamdan Maimun 5 Rumah Penduduk Ludes Jadi Abu.
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
Ramadan Penuh Berkah, IKA UNPAB Gelar Buka Puasa Bersama dan Aksi Berbagi Takjil
PLN Pastikan Kesiapsiagaan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara Selama Ramadan Hingga Idulfitri 1447 H
Bupati Didampingi Wakil Bupati Asahan Hadiri Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Dinas Kesehatan
komentar
beritaTerbaru