Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
kota
Medan | SUMUT24 Ketua Umum PB MABMI H OK Arya Zulkarnain SH MM mengingatkan kepada Syamsul Arifin SE agar jangan lagi membawa-bawa nama dan embel-embel organisasi MABMI. Pasalnya, Syamsul Arifin bukan lagi sebagai Ketua Umum PB MABMI yang sah. Hal itu ditegaskan Ketua Umum PB MABMI OK Arya kepada SUMUT24, Minggu malam (22/1).
Baca Juga:
Lebih lanjut ditegaskan OK Arya, “bila Syamsul Arifin masih membawa embel-embel MABMI, Syamsul Arifin bisa mencelakakan dirinya sendiri,” tegas OK Arya.
OK Arya mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat MABMI untuk bersatu dan ikut memajukan MAMBI kedepannya.
Sementara itu, Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Medan melalui sidang yang digelar pada Kamis (19/1) kemarin, di Ruang Cakra IV, atas gugatan kepada Panitia Musyawarah Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia Ke X (Mubes MABMI X) pada 14-15 November 2015 lalu, di Hotel Madani Medan, memutuskan bahwa Mubes MABMI X batal demi hukum.
Hasil keputusan ini disambut baik oleh para penggugat, yaitu Pengurus Daerah (PD) MABMI Kota Binjai, Batu Bara, Tebing Tinggi, Pematang Siantar/Simalungun, Tanah Karo, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan dan Kota Tajung Balai. Kemudian hal itu juga disahuti delapan organisasi pendiri dan pendukung, diantaranya GAMMI dan Persatuan Pelajar/Mahasiswa Melayu Indonesia.
Hefriansyah SE MM dari PD MABMI Siantar/Simalungun, mewakili masing-masing penggugat menyatakan, adanya keputusan PN, sesungguhnya H Syamsul Arifin SE, bukan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar MABMI, masa bakti 2015-2020. “Dengan demikian H Syamsul Arifin bukan lagi Ketua Umum PB MABMI,” tegas Hefriansyah kepada sejumlah wartawan di Medan, Minggu (22/1).
Di lain pihak mengatakan, karena hasil Mubes MABMI X dibatalkan PN, sejatinya menurut Tengku Syamra SH MH atas hasil gugatan saat ini terjadi kekosongan dalam kepemimpinan PB MABMI, setelah adanya putusan yang membatalkan Mubes MABMI X. Namun, sebelum gugatan ke pengadilan telah diajukan mosi tidak percaya terhadap hasil Mubes MABMI X. Terjadilah Mubeslub 2016, pada 7-8 Oktober 2016 di Siba Island dan terbentuk pengurus, yaitu Dato’ H OK Arya Zulkarnain SH MM sebagai Ketua Umum terpilih masa bakti 2016-2021.
Dengan demikian keberadaan hasil Mubeslub 2016 diselengarakan di Siba Island yang diakui oleh PD–PD MABMI dan organisasi pediri serta pendukung, yang telah membentuk pengurus dalam Mubeslub 2016. Maka secara ‘de facto’ hasil Mubeslub, dengan dibatalkannya hasil Mubes MABMI X, maka berlakulah hasil Mubeslub MABMI 2016 dan akan menjadi ‘de jure’ apabila keputusan banding dan kasasi telah berkekuatan hukum tetap.
Sementara H Fadlan SH MH sebagai Ketua PD MABMI Kota Binjai memahami dan akur terhadap pandangan T Syamra SH MH. Lebih jelas H Fadlan SH MH berharap ke depan tidak ada upaya banding-banding lagi, agar MABMI dapat melakukan kegiatan yang positif dan berfaedah bagi masyarakat Melayu, khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Manakala Syarifuddin Siba SH MH sebagai sesepuh masyarakat Melayu menanggapi gugatan dan hasil atas Mubes MABMI ke X, menyatakan bahwa di satu sisi merupakan peristiwa yang menunjukkan keberadaan atau lihainya masyarakat Melayu berdemokrasi dan menghargai perbedaan pendapat. Namun, di sisi lain peristiwa ini merupakan ‘malu’ Melayu. Oleh karena, sejak MABMI berdiri pada 1971, baru Mubes MABMI X di kepemimpinan Dato’ Seri H Syamsul Arifin SE inilah perbedaan terjadi pada MABMI hingga sampai ke pengadilan. Padahal, masyarakat Melayu sangat menghargai perbedaan sebagai wujud makna ‘Raja Arif Raja Disembah, Raja Zalim Raja Disanggah’. Siba menambahkan kiranya peristiwa ini tidak membawa retak hingga pecah dalam masyarakat Melayu. (R01)
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
kota
Kebakaran di Lorong I Kel Hamdan Maimun 5 Rumah Penduduk Ludes Jadi Abu.
kota
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
kota
Medan Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Ikatan Alumni Universitas Pembangunan Panca Budi (IKA UNPAB) menggelar kegiatan
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memastikan kesiapsiagaan sistem kelistrikan di wilayah Sumatera Utara selama Bulan Suci Ramadan hingga H
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana yang penuh kebersamaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Santunan Anak Yatim serta Buka
News
Wali Kota menghadiri Pembukaan Bazar Ramadhan Serentak di seluruh wilayah teritorial Indonesia, secara virtual
kota
Wali Kota membawa seratusan anak yatimpiatu berbelanja di pusat perbelanjaan Ramayana
kota
Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
kota
Kabar Gembira, Pemprovsu Beri THR Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap
kota