Sabtu, 22 Agustus 2026

Kades Sori Manaon Ngaku Menyesal dan Minta Maaf, Usai Curi Uang Rakyat

Administrator - Senin, 15 Agustus 2022 10:28 WIB
Kades Sori Manaon Ngaku Menyesal dan Minta Maaf, Usai Curi Uang Rakyat

TAPANULI SELATAN, SUMUT24.co Kepala Desa (Kades) Sori Manaon, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), berinisial IMH (49) tahun harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat karena diduga telah mencuri uang rakyat senilai lebih kurang Rp 741 juta.

Baca Juga:

Dimana uang rakyat yang dicurinya ini berasal dari dana desa (DD) dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi serta keluarganya.

Ia juga mengaku menyesal dan meminta maaf ke seluruh masyarakat atas perbuatan yang telah dilakukannya.

“Saya siap mempertanggung jawabkan kesalahan saya,” ucapnya di hadapan Kapolres, APIP dan awak media.

Sebelumnya, mantan Kades Sori Manaon, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapsel inisial IMH ditangkap petugas kepolisian. Pasalnya, dia diduga korupsi DD tahun 2020 lebih kurang Rp 900 juta.

Kapolres Kabupaten Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan, total dana desa tahun 2020 lebih kurang Rp 1 miliar lebih. Namun yang dapat direalisasikan lebih dari Rp900 juta.

“Tersangka dikenakan Pasal 2 (1) Subs Pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
Karhutla di Desa Sei Sentang, Dua Titik Lahan Gambut Terpantau dari Aplikasi Hotspot
Bawa Dokumen Resmi Tapi Ditangkap, Penyidik Gakkum Kehutanan Diduga Intimidasi Sopir Truk*
komentar
beritaTerbaru