Sabtu, 22 Agustus 2026

KPK OTT Bupati Pemalang, Ini Jumlah Orang yang Ditangkap

Administrator - Jumat, 12 Agustus 2022 09:37 WIB
KPK OTT Bupati Pemalang, Ini Jumlah Orang yang Ditangkap

 

Baca Juga:

 

Jakarta I Sumut24.co Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Total, KPK mengamankan 23 orang dalam OTT yang digelar kemarin sore tersebut. “Kita telah mengamankan beberapa orang, sekitar 23 orang dari Pemalang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Ghufron menyebut OTT yang menjerat Mukti itu dilakukan di beberapa tempat di Jakarta dan Pemalang. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

“Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil,” ucapnya.

Sejumlah ruangan di kompleks kantor Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, disegel KPK. Setidaknya ada dua ruangan yang telah disegel.

Seperti dilansir detikJateng, Kamis (11/8), salah ruang yang disegel merupakan ruang di Kantor Kominfo. Selain itu, ruang Bidang Lelang disegel.

Namun, bagian lain di kompleks Pemkab Pemalang tidak bisa diakses. Petugas Satpol PP menjaga kompleks perkantoran itu dengan cukup ketat.red2

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
Karhutla di Desa Sei Sentang, Dua Titik Lahan Gambut Terpantau dari Aplikasi Hotspot
Bawa Dokumen Resmi Tapi Ditangkap, Penyidik Gakkum Kehutanan Diduga Intimidasi Sopir Truk*
komentar
beritaTerbaru