Rabu, 13 Mei 2026

Kejatisu Janji Usut Indikasi Korupsi Genset DPRD

Administrator - Senin, 09 Januari 2017 05:25 WIB
Kejatisu Janji Usut Indikasi Korupsi Genset DPRD

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berjanji akan memproses secara hukum, jika ada indikasi korupsi pada pengadaan bahan bakar minyak (BBM) untuk pengoperasian mesin genset di Sekertariat DPRD Medan tahun 2015.

Baca Juga:

“Silakan laporkan ke Pidsus Kejatisu bila ada data-datanya biar, kita proses,” tegas Kasi Penkum/Humas Kejatisu, Sumanggar Siagian SH MH kepada SUMUT24, Kamis (5/1) lalu.

Dihubungi via selulernya, Siagian menyatakan, jika memang dugaan korupsi pada pengadaan BBM untuk pengoperasian mesin genset di Sekretrais DPRD Medan dengan pagu anggaran Rp Rp3.850.684.000 itu laporkan saja . “Pasti kita bekerja dan memproses laporkan tersebut,” sebut Siagian. (R04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gubernur Sumatera Utara Pastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut Percepat Program Peningkatan Puskesmas Rawat Inap
Tinjau UPTD BIAPAL Sialang Buah, Wagub Sumut Surya Dorong Peningkatan PAD Sektor Perikanan
Revitalisasi Stadion Teladan Dikebut, Isu Dugaan “Pengkondisian Proyek” Muncul
KIMAK Sumut Minta FPMAK Cerdas Menerima Informasi: Jangan Asal Tuding Yayasan Atifa Maju Mandiri Langgar Juknis dan Juklak!
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
komentar
beritaTerbaru