Senin, 29 Juni 2026

Kejatisu Janji Usut Indikasi Korupsi Genset DPRD

Administrator - Senin, 09 Januari 2017 05:25 WIB
Kejatisu Janji Usut Indikasi Korupsi Genset DPRD

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berjanji akan memproses secara hukum, jika ada indikasi korupsi pada pengadaan bahan bakar minyak (BBM) untuk pengoperasian mesin genset di Sekertariat DPRD Medan tahun 2015.

Baca Juga:

“Silakan laporkan ke Pidsus Kejatisu bila ada data-datanya biar, kita proses,” tegas Kasi Penkum/Humas Kejatisu, Sumanggar Siagian SH MH kepada SUMUT24, Kamis (5/1) lalu.

Dihubungi via selulernya, Siagian menyatakan, jika memang dugaan korupsi pada pengadaan BBM untuk pengoperasian mesin genset di Sekretrais DPRD Medan dengan pagu anggaran Rp Rp3.850.684.000 itu laporkan saja . “Pasti kita bekerja dan memproses laporkan tersebut,” sebut Siagian. (R04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Silaturahmi Bulanan UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Berikan Apresiasi bagi Dosen Berprestasi
Taekwondo Berastagi Juara Umum SNTC, Raih Piala DPR RI DR. H. Musa Rajekshah
Patriot Medan U-11 Cetak Sejarah, Juara Festival SSB U-11 Se-Sumut
Gathering IKAFEB USU dan FEB USU Kuatkan Pondasi SDM
PLN Tingkatkan Kompetensi Digital Masyarakat Melalui Pelatihan Koding Dan Kecerdasan Artifisial di Asahan
PLN UIP SBU Perkuat Sinergi Dengan Media, Dukung Keterbukaan Informasi Pembangunan Ketenagalistrikan
komentar
beritaTerbaru