Sabtu, 17 Oktober 2026

Kejatisu Janji Usut Indikasi Korupsi Genset DPRD

Administrator - Senin, 09 Januari 2017 05:25 WIB
Kejatisu Janji Usut Indikasi Korupsi Genset DPRD

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berjanji akan memproses secara hukum, jika ada indikasi korupsi pada pengadaan bahan bakar minyak (BBM) untuk pengoperasian mesin genset di Sekertariat DPRD Medan tahun 2015.

Baca Juga:

“Silakan laporkan ke Pidsus Kejatisu bila ada data-datanya biar, kita proses,” tegas Kasi Penkum/Humas Kejatisu, Sumanggar Siagian SH MH kepada SUMUT24, Kamis (5/1) lalu.

Dihubungi via selulernya, Siagian menyatakan, jika memang dugaan korupsi pada pengadaan BBM untuk pengoperasian mesin genset di Sekretrais DPRD Medan dengan pagu anggaran Rp Rp3.850.684.000 itu laporkan saja . “Pasti kita bekerja dan memproses laporkan tersebut,” sebut Siagian. (R04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sarang Narkoba Mencirim Digerebek Bandar Diringkus, Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
Suling Perdana Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Gerebek Markas Narkoba Mencirim Kampung, Bandar Disergap dan Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
komentar
beritaTerbaru