Sabtu, 22 Agustus 2026

Pejabat Pemerintahan Harus Pahami Keterbukaan Informasi Publik

Administrator - Selasa, 26 Juli 2022 08:54 WIB
Pejabat Pemerintahan  Harus Pahami Keterbukaan Informasi Publik

MEDAN I Sumut24.co

Baca Juga:

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis mengingatkan seluruh pejabat pemerintahan harus memahami tentang keterbukaan informasi publik, agar tidak menimbulkan opini yang tidak baik di tengah masyarakat. Hal itu sesuai yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Ini dasar kita dalam keterbukaan informasi yang saya tegaskan bahwa ada sebuah kewajiban kita harus mematuhi undang-undang tersebut,” ucap Pj Sekdaprov Sumu Afifi Lubis ketika membuka Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik secara virtual, di Ruang Rapat Sekda, Lantai 9, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (26/7).

Hadir di antaranya anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut, yaitu  Cut Alma Nuraflah, Abdul Haris, Dedy Ardiansyah, Edy Syahputra dan Muhammad Safii Sitorus, mewakili Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Abdul Aziz, serta para Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota secara virtual.

Dengan kegiatan ini, menurut Afifi, diharapkan dapat membantu peran dan fungsi PPID dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik, agar tidak menimbulkan opini yang tidak baik di tengah masyarakat.

Afifi juga mengingatkan kewajiban memahami dan mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bagi pelaksana pemerintahan, karena ada sanksi pidana bila UU tersebut tidak dipatuhi. “Oleh karena itu kita harus memahami ini, dan berterima kasih pada KI Provinsi  karena melaksanakan sosialisasi di era keterbukaan ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Sumut Abdul Haris menyampaikan, keterbukaan informasi di Sumut sampai saat ini dinilai belum maksimal dalam pelaksanaanya. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi seluruh pelaksana pemerintahan dalam menjalankan keterbukaan informasi publik

“Kami berharap para pejabat pemerintahan dapat saling bekerja sama dalam mendukung dan mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008, agar dapat terlaksana dengan baik,” katanya.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
Karhutla di Desa Sei Sentang, Dua Titik Lahan Gambut Terpantau dari Aplikasi Hotspot
Bawa Dokumen Resmi Tapi Ditangkap, Penyidik Gakkum Kehutanan Diduga Intimidasi Sopir Truk*
komentar
beritaTerbaru