Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sambut Milad ke27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co Kejari Medan melakukan penahahan terhadap 2 tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk Unit Simpang Amplas tahun 2019 – 2020 dengan kerugian mencapai Rp1.930.161.201
Kedua tersangka yang ditahan alias masuk bui antara lain, DA selaku Customer Service BRI Unit Simpang Amplas dan RTE selaku Kepala Unit BRI Unit Simpang Amplas
Kajari Medan, melalui Kasi Intelijen Simon, didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus Agus Kelana Putra menjelaskan, ada tiga alasan penahanan terhadap kedua tersangka.
” Alasannya, dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya,” sebut Simon, Kamis (21/7/2022).
Ditambahkan, modus yang dilakukan DA selaku Costomer Service, pinjaman Kupedes agunan kas sebanyak 5 rekening, diputus dan direalisasikan oleh tersangka tanpa seizin debitur.
Pinjaman debitur Kupedes Briguna sebanyak 6 rekening yang uang pelunasannya digunakan oleh Tersangka.
Kemudian, pinjaman debitur Kupedes Briguna sebanyak 9 rekening yang digunakan oleh tersangka DA, serta pemalsuan 2 bilyet deposito yang uangnya digunakan oleh Tersangka.
Sedangkan tersangka RTE, selaku Kepala Unit BRI Simpang Amplas secara sengaja tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sebagaimana tugas dan fungsinya.
” Tersangka RTE memberi kesempatan kepada tersangka DA untuk melakukan perbuatan yang menyebabkan kerugian keuangan negara, ” ujar Simon.
Kedua tersangka diancam dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.
Selanjutnya tersangka DA ditahan di Rutan Perempuan Klas IIA Medan, sedangkan RTE ditahan Klas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari guna proses penyidikan lebih lanjut, sebutnya (zul)
Sambut Milad ke27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
kota
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
News
Medan sumut24.co Kasus dugaan Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal ke Malaysia yang dilakukan oleh seorang oknum Agen pen
Hukum
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
News
Thailand sumut24.co Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayor Jenderal TNI dr. Hadi Juanda Sp.PD., MARS., CfrA, didampingi Kaunit Kermab
News
Nias Selatan sumut24.co Program Bakti TNI untuk Rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto terus menghadirkan manfaat bagi masyaraka
News
Labuhanbatu sumut24.co Titik panas (hotspot) terdeteksi melalui aplikasi pemantauan berbasis satelit NASANOAA20 di Dusun Wonorejo 33, Des
News
Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumu
kota
Wali Kota menerima audiensi dan silaturahmi Fakultas Agama Islam UMA Pertemuan berlangsung di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota Menyambut hangat kehadiranRektor Universitas UHKBPN dalam rangka MOu Dengan Pemko Siantar
kota