Sabtu, 22 Agustus 2026

Coba Menyuap, Dua Pekerja Migran Indonesai Ditangkap Petugas Imigrasi Bandara Kuala Namu

Administrator - Minggu, 17 Juli 2022 14:03 WIB
Coba Menyuap, Dua Pekerja Migran Indonesai Ditangkap Petugas Imigrasi Bandara Kuala Namu

Deliserdang | Sumut24.co

Baca Juga:

Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Medan mengagalkan dua orang yang hendak pergi ke Malaysia. Dengan berbagai cara kedua orang tersebut mencoba menyuap petugas.  Adalah Dua orang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI, red) ditangkap petugas Imigrasi Kualanamu saat akan berangkat ke Malaysia secara nonprosedural. Dalam keterangan tertulis yang diterima dari Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Adithia P Barus, pada Jumat (15/7/2022) malam, disebutkan bahwa dua orang itu berinisial SB (35) dan N (29) di Bandara Kualanamu.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada keduanya, kami akan serahkan kepada BP3MI untuk dilakukan pendataan dan penanganan bersama lebih lanjut,” ujar Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kualanamu, Tedi Hartadi Wibowo, pafa media.

Dia mengatakan, bermula saat petugas Imigrasi memeriksa SB dan N yang hendak berangkat menuju Penang dengan penerbangan Citilink (QG514). Keduanya mengaku dari Lhokseumawe Aceh hendak ke Penang untuk tujuan wisata.

“Namun, yang bersangkutan memberikan keterangan yang tidak jelas dan di dalam paspor terdapat sejumlah uang yang diduga untuk menyuap petugas agar memberikan izin untuk berangkat,” ucapnya. Petugas Imigrasi pada saat itu langsung menolak uang tersebut dan lalu membawa keduanya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan keduanya mengaku ingin ke Penang untuk bekerja, namun tidak mengantongi izin dari Dinas Ketenagakerjaan yang mana salah satu syarat untuk dapat bekerja sebagai PMI,” tuturnya.

Petugas kemudian menghubungi petugas BP3MI Pos Kualanamu dan menyerahkan keduanya beserta barang buktinya untuk penanganan lebih lanjut. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Johanes Fanny Satria C.A. mengapresiasi petugas Imigrasi yang berhasil menggagalkan upaya SB dan N untuk ke Malaysia sebagai PMI nonprosedural dan menolak pemberian sejumlah uang.

Dikatakannya, saat ini jumlah orang yang berangkat ke Malaysia meningkat signifikan semenjak dibukanya perbatasan. Kesempatan ini banyak digunakan segelintir orang untuk berangkat bekerja ke Malaysia tanpa dokumen yang benar.

“Petugas kami yang ada di Kualanamu harus jeli dan benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai,” jelasnya.

Johanes mengimbau masyarakat yang memang ingin bekerja sebagai PMI untuk mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan. Salah satunya adalah surat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja. “Hal ini untuk melindungi setiap orang yang akan bekerja di negara lain dari tindakan penipuan dan tindak pidana perdagangan manusia,” katanya. rel/kp

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
komentar
beritaTerbaru