Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sambut Milad ke27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
kota
PANYABUNGAN I Sumut24.co Selama enam bulan sejak dilaporkan, status dugaan korupsi dana desa Tambangan Tonga sekitar Rp600 juta, masih status pulbaket di Kejari Mandailing Natal (Madina) Sumut.
Baca Juga:
Meski selama 6 bulan status pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), pihak Kejagung dalam hal ini Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana hanya memberikan tanggapan singkat.
Kasipenkum Kejagung Ketut Sumeda dihubungi Pojoksatu.id, Jumat (1/7/2022) hanya memberikan jawaban singkat saat disinggung dugaan korupsi ratusan juta yang berstatus pulbaket selama 6 bulan.
“Saya bukan kapasitas menindaklanjuti laporan, silahkan dilaporkan ke Kejati (Sumut) Mas,†kata Kasipenkum Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung ini malah menyarankan kasus ini juga dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.
“Kalau ada indikasi permainan silahkan lapor ke bagian pengawasan,†kata Ketut Sumedana.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sumut Yos Arnold memberikan tanggapan begini ketika dikonfirmasi dugaan korupsi dana desa Tambangan Tonga Kecamatan Tambangan Kabupaten Madina ini.
“Terimakasih atas kepercayaannya kepada kejaksaan. Terkait informasi yang disampaikan di Kejari Madina, akan kita sampaikan ke Kejari Madina,†jawab Kasipenkum Kejati Sumut via telepon seluler.
“Kita menunggu informasi dari Kejari Madina dalam hal ini Kasi Intel,†jelas Yos Arnold.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Madina Fatizaro Zai beberapa kali dihubungi via pesan tertulis WhatsApp tak kunjung memberikan tanggapan.
Namun sekitar sebulan lalu atau tepatnya 2 Juni 2022, Kasi Intel Kejari Madina melalui sambungan telepon menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi dana desa Tambangan Tonga ini masih dalam tahap pulbaket.
“Masih pulbaket. Kita menunggu hasil audit inspektorat Mandailing Natal,†jelasnya saat dihubungi pada tanggal 2 Juni tersebut.
Diketahui, kasus dugaan korupsi dana desa Tambangan Tonga periode 2019, 2020 dan 2021 ini dilaporkan ke Kejari Madina pada 17 Desember 2021 lalu.
Lalu pada laporan kedua atau penambahan data, dilakukan pelaporan kedua pada 14 Januari 2022 lalu.
Dugaan kerugian Negara dalam kasus ini sekitar Rp630 juta. Dengan terlapor mantan Pj Kades Tambangan Tonga Edy Anwar SE yang menjabat mulai 15 Oktober 2019 hingga 7 Oktober 2021.red2
Sambut Milad ke27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
kota
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
News
Medan sumut24.co Kasus dugaan Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal ke Malaysia yang dilakukan oleh seorang oknum Agen pen
Hukum
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
News
Thailand sumut24.co Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayor Jenderal TNI dr. Hadi Juanda Sp.PD., MARS., CfrA, didampingi Kaunit Kermab
News
Nias Selatan sumut24.co Program Bakti TNI untuk Rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto terus menghadirkan manfaat bagi masyaraka
News
Labuhanbatu sumut24.co Titik panas (hotspot) terdeteksi melalui aplikasi pemantauan berbasis satelit NASANOAA20 di Dusun Wonorejo 33, Des
News
Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumu
kota
Wali Kota menerima audiensi dan silaturahmi Fakultas Agama Islam UMA Pertemuan berlangsung di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota Menyambut hangat kehadiranRektor Universitas UHKBPN dalam rangka MOu Dengan Pemko Siantar
kota