Sabtu, 14 Maret 2026

Rajali-Nurdin Lubis Pantas Jadi Tersangka, Suap DPRDSU Rp 61,8 Miliar

Administrator - Rabu, 23 November 2016 16:47 WIB
Rajali-Nurdin Lubis Pantas Jadi Tersangka, Suap DPRDSU Rp 61,8 Miliar

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menuntaskan kasus pemberian suap terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban APBD Sumut 2012, persetujuan APBD Perubahan 2013, pengesahan APBD 2014, persetujuan laporan pertanggungjawaban APBD 2014, dan pengesahan APBD 2015.

“Suap tersebut atas perintah mantan Sekdaprovsu Nurdin Lubis sebagaimana ‘nyanyian’ mantan Kadispenda Sumut Rajali. Sebenarnya kedua pejabat dan mantan Pejabat tersebut, pantas menjadi tersangka,” tegas Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Hendra Hutagalung kepada SUMUT24, Rabu (23/11).

Menurutnya, siapa pun terlibat dalam benang merah kasus tersebut harus dituntaskan demi lebih baiknya penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.

“KPK juga diharapkan jangan memperlambat kasus tersebut dan sudah saatnya baik anggota DPRDSU dan SKPD Pemprovsu yang terlibat segera kembali ditetapkan menjadi tersangka dan dicekal, Ucapnya. Kita tidak ingin kasus tersebut diperlama, karena dapat mengganggu proses roda pemerintahan di Pemprovsu,” tegas Hendra Hutagalung.

Seperti diketahui, uang suap diperuntukan untuk memberikan persetujuan laporan pertanggungjawab pelaksanaan (LPJP) anggaran pendapat dan belanja (APBD) Pemprov Sumut tahun anggaran 2012. Kemudian, persetujuan terhadap perubahan APBD Pemprov Sumut 2013. Persetujuan terhadap perubahan APBD Pemprov Sumut 2013. Persetujuan terhadap perubahan APBD Pemprov Sumut 2014. Kemudian, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2014. Perubahan APBD Pemprov Sumut 2015. Laporan pertanggungjawab pelaksanaan (LPJP) anggaran pendapat dan belanja (APBD) ?2014.

Laporan pertanggungjawab pelaksanaan APBD Pemprov Sumut TA 2014. Persetujuan laporan keterangan LKPJ Gubernur Sumut TA 2014. Terakhir, pembatalan pengajuan hak interpelasi anggota DPRD Sumut Sumut tahun 2015.

Sementara itu, saat dikonfirmasi SUMUT24 via ponsel, keduanya (mantan Sekdaprovsu Nurdin Lubis dan mantan Kadispenda Sumut Rajali) tak mau berkomentar dan tak mengangkat ponselnya. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tausiyah Ramadhan Ustadz Asroy di JMSI Tabagsel, Ingatkan Insan Pers Pentingnya Tabayyun
JMSI Tabagsel Tebar Kepedulian di Ramadhan 1447 H, Anak Yatim Terima Santunan dan Tausiah
Sekda Padangsidimpuan Tinjau Calon Lokasi Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana
Gerakan Pangan Murah Polri Digelar di Padangsidimpuan, Wali Kota dan Kapolres Pantau Penjualan Beras SPHP
Cegah Kemacetan di Pasar Gunungtua, Polisi dan Dishub Terapkan Pembatasan Kendaraan
Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto Cek Kesiapan Personel, Operasi Ketupat Toba 2026 Siap Amankan Mudik
komentar
beritaTerbaru