Sabtu, 22 Agustus 2026

Perumda dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang Menandatanggi MOU, Ini Kata Kabir Bedi

Administrator - Selasa, 07 Juni 2022 14:17 WIB
Perumda dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang Menandatanggi MOU, Ini Kata Kabir Bedi

Medan, Sumut24.co

Baca Juga:

Perusahan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, menjalin perjanjian dan kerjasama dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Perumda Tirtanadi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang yang berlangsung di Kantor Kejari Deli Serdang Jlalan Sudirman No. 5 Lubuk Pakam, Selasa 7 Juni 2022

Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi ST.MBA, Saat Jumpa Pers mengatakan, Memorandum Of Understanding ini, bertujuan untuk kesepahaman dalam hal keperdataan Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.

Kabir Bedi juga menyampaikan, Saat ini Perumda Tirtanadi terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pelanggan air bersih, Sehingga diperlukan MOU , agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penandatanganan kesepahaman MOU anatara Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi ST.MBA dengan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Jabal Nur di Hadiri Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Humarkar Ritonga, Kepala Sekretaris Perusahaan Jamal Usman Ritonga serta Kabid Hukum Nisfusa Faisal. (Sy/Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
komentar
beritaTerbaru