Sabtu, 22 Agustus 2026

Soal Luhut Ditunjuk Urus Migor Ini Pernyataan Tegas PKS

Administrator - Rabu, 25 Mei 2022 13:36 WIB
Soal Luhut Ditunjuk Urus Migor Ini Pernyataan Tegas PKS

Jakarta I Sumut24.co Fraksi PKS menilai penunjukkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan oleh Presiden Joko Widodo untuk menangani sengkarut minyak goreng (migor) berpotensi melanggar UU 39/2008 tentang Kementerian Negara.

Baca Juga:

Sebab dalam UU tersebut diatur dengan jelas tugas dan fungsi setiap kementerian secara definitif. Penunjukan tidak bersifat asal tunjuk yang bersifat personal. Regulasi tentang Kementerian Negara mengatur rambu-rambu, agar pemerintahan berjalan solid dan harmoni.

Begitu ditegaskan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

“Kalau seperti ini, menunjuk sakarebnya dhewe, menyerahkan tanggung jawab kebijakan perminyakgorengan kepada Menko Marinves, terkesan loncat pagar dan meminggirkan peran Menko Perekonomian, yang selama ini mengkoordinasikan urusan perminyakgorengan,” tegasnya.

Mulyanto berpandangan bahwa penunjukan Luhut dalam urusan perminyakgorengan ini cerminan sikap frustrasi Presiden Jokowi dalam mengurus soal migor yang kebijakannya berkali-kali gagal. Lihat juga Sastroy Bangun Resmi Jabat Ketua DPC PKB Karo Eks Kiper Timnas Resmi Gabung Partai Golkar

Menurutnya, sejak enam bulan lalu berbagai kebijakan telah diambil Jokowi, namun faktanya sampai hari ini harga minyak goreng tidak dapat dikendalikan Pemerintah. Tetap di atas HET. Ini mungkin yang bikin frustrasi presiden.

Penunjukan Presiden Jokowi ini makin membuktikan bahwa dia tidak menganut adanya pakem tugas-fungsi Kementerian, yang ada hanyalah pendekatan personal. Jelas kondisi ini akan membuat kerja antar-kementerian menjadi tidak harmonis.

“Jadi, memang tidak keliru-keliru benar, kalau netizen memberi gelar Luhut Binsar Panjaitan sebagai menteri segala urusan alias Perdana Menteri,” kata Mulyanto.

Anggota DPR RI Dapil Tangerang Raya itu menduga kebijakan Presiden ini punya bobot politik yang kental. Apalagi kemarin Menko Perekonomian dianggap publik keliru dalam menafsirkan kebijakan pelarangan ekspor CPO dan turunannya.

Selain itu, menurut Mulyanto, dengan kembali menerapkan kebijakan DMO-DPO untuk CPO dan menghapus subsidi migor curah dan memindahkan tanggung jawab terkait migor curah dari Menteri Perindustrian menjadi kembali kepada Menteri Perdagangan, makin memperkuat spekulasi tersebut. (rmol/red2)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
komentar
beritaTerbaru