Sabtu, 22 Agustus 2026

Mantan Gubenur Riau Didakwa Suap Rp 1 Miliar, Ini Sidangnya

Administrator - Rabu, 25 Mei 2022 09:00 WIB
Mantan Gubenur Riau Didakwa Suap Rp 1 Miliar, Ini Sidangnya

Pekanbaru – Sumut24.co PN Tipikor kembali mengelar sidang atas kasus korupsi mantan Gubenur Riau. Adalah Annas Maamun menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Pekanbaru.

Baca Juga:

Sidang perdana digelar terkait kasus dugaan suap anggota DPRD R-APBP tahun 2014 dan APBD tahun 2015. Sidang Annas Maamun digelar di ruang Soebakti lantai 2 PN Tipikor Pekanbaru. Terlihat Annas Maamun hadir pakai baju batik motif daun secara virtual dari Rutan Pekanbaru. Agenda sidang dakwaan dipimpin Hakim Dahlan. Hadir pula Jaksa KPK dan pihak perwakilan kuasa hukum terdakwa dalam sidang perdana.

“Telah melakukan atau turut melakukan perbuatan atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi uang yang keseluruhannya Rp 1.010.000.000. Menjanjikan fasilitas pinjam pakai kendaraan yang nantinya bisa dimiliki anggota DPRD Provinsi Riau,” kata JPU dalam dakwaan yang dibacakan, Rabu (25/5/2022).

Jaksa menilai janji itu diberikan kepada Johar Firdaus selaku Ketua DPRD Provinsi Riau. Termasuk sejumlah anggota DPRD Riau ikut terlibat.

Janji haram itu dilakukan agar anggota Dewan R-APBD Perubahan Tahun Anggaran 2014 menjadi APBD-P 2014. Termasuk mengesahkan R-APBD 2015 menjadi APBD 2015 sebelum digantikan anggota DPRD Provinsi Riau hasil Pemilu legislatif tahun 2014. “Ini bertentangan dengan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU Tipikor,” kata JPU.rel/t

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
komentar
beritaTerbaru