Sabtu, 22 Agustus 2026

Cek Posko Terpadu PMK di Perbatasan Sumut-Aceh: Kapoldasu Masyarakat Tak Usah Khawatir Pastikan Hewan Sapi Sehat

Administrator - Selasa, 24 Mei 2022 14:58 WIB
Cek Posko Terpadu PMK di Perbatasan Sumut-Aceh: Kapoldasu Masyarakat Tak Usah Khawatir Pastikan Hewan Sapi Sehat

BESITANG I SUMUT24.co Untuk memastikan personel bekerja, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, bersama Kasdam I/BB, Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sumut, Plt Bupati Langkat, Direskrimsus dan Kabid Humqs Polda Sumut, meninjau Posko Satgas Terpadu PMK, Besitang, Langkat.

Baca Juga:

Setibanya di Posko Satgas Terpadu PMK, Kapolda Sumut beserta rombongan disambut Plt Bupati Langkat Syah Afandin, Kapolres Langkat AKBP Danu, Dandim Langkat, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Iman dan Dandam Aceh Tamiang.

Pantauan di lapangan, terlihat Kapolda Sumut mengecek distribusi ternak sapi baik yang datang dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) maupun sebaliknya.

“Gimana kondisi sapinya sehatkan?. Ada buktinya surat sehatnya dari dinas kesahatan,” tanya Irjen Panca kepada pemilik sapi yang hendak mengantarkan sapinya dari Aceh ke Langkat.

“Oh ini pak ada bukti surat kesehatannya. Kondisi sapi saya dalam kondisi sehat,” jawab pemilik hewan ternak di hadapan Kapolda Sumut.

Panca mengatakan, didirikannya Posko Satgas Terpadu di perbatasan Sumut-Aceh tepatnya di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat sebagai upaya mencegah penularan PMK terhadap hewan ternak.

“Personel yang bertugas di Posko Satgas Terpadu akan membatasi dan mengecek setiap pergerakan hewan ternak untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku,” katanya.

Menurutnya, dengan cara meminimalisir pergerakan hewan ternak sebagai salah satu langkah upaya dalam menangani penularan serta melockdown desa-desa di Sumatera yang terjadi wabah PMK.

“Berdasarkan data yang diterima kurang lebih ada 2.400 hewan ternak yang terpapar PMK dimana 1.300 diantaranya sudah dinyatakan sembun. Sedangkan sisanya masih dalam proses penyembuhan,” tuturnya.

Panca menambahkan, Polda Sumut bersama Pemerintah Provinsi Sumut dalam menangani wabah PMK terus berkoordinasi lintas sektoral termasuk dengan Pemerintah Provinsi Aceh.

“Kita mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perdagang hewan ternak untuk melengkapi dengan surat kesehatan. Semua boleh dilakukan tetapi harus dilengkapi dengan surat kesehatan. Baik itu pemotongan atau lainnya maupun pergerakan hawan dari satu daerah ke daerah lainnya wajib tunjukkan surat kesehatan hewan,” pungkasnya(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
komentar
beritaTerbaru