Sabtu, 22 Agustus 2026

Launching Aplikasi SiBulang Kajari Karo : Permudah masyarakat Pantau Pemusnahan Barang Bukti

Administrator - Kamis, 19 Mei 2022 05:08 WIB
Launching Aplikasi SiBulang Kajari Karo : Permudah masyarakat Pantau Pemusnahan Barang Bukti

Sumut24.co | Karo

Baca Juga:

Untuk mempermudah masyarakat dalam memantau barang bukti yang masih dalam proses hukum, Kejaksaan Negeri Karo resmikan Sistem Aplikasi Barang Bukti Langsung (SiBulang) di Aula Kejari Karo, Kabanjahe, Kabupaten Karo Sumatera Utara, Rabu (18/5/2022) pagi.

Kepala Kejari Karo Fajar Syahputra Lubis SH. MH. Menjelaskan Aplikasi SiBulang dibuat untuk membantu masyarakat dalam pemantauan barang bukti yang sedang dalam proses hukum. Dan aplikasi ini juga dapat menghindari kerugian bagi pihak ke tiga atas barang bukti yang masih dalam proses penyelidikan.

“Jika ada sepeda motor ataupun mobil yang dalam proses hukum, masyarakat bisa memantau dan melihatnya langsung di aplikasi. Apalagi jika kendaraan tersebut masih kredit atau statusnya sewa, sehingga barang bukti tersebut bisa dikembalikan ke pemilik atau leasing sebelum putusan pengadilan,” Jelasnya.

Lanjutnya dirinya mencontohkan banyak kasus yang menggunakan alat bukti dari pihak ketiga yang tidak terlibat dalam proses hukum. Tambahnya lagi banyak leasing yang dirugikan karena barang bukti yang ditahan tidak terdeteksi oleh leasing atau pemilik karena digunakan untuk tindakan melawan hukum, sehingga barang bukti tersebut statusnya dimiliki oleh negara dan tidak dapat dikembalikan setelah putusan pengadilan.

“Aplikasi ini juga untuk mempermudah pihak ke tiga dalam proses pencarian barang miliknya, SiBulang dilengkapi sistem yang menampilkan data, seperti foto, nomor polisi, nomor rangka dan nomor mesin, sehingga pihak ketiga dengan mudah memastikan apakah barang bukti tersebut adalah miliknya,” Ungkapnya.

Dalam Aplikasi SiBulang ini juga masyarakat dapat memilih sistem pengembalian barang bukti, apakah diambil langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Karo, atau diantar langsung ke tempat pemilik.

Aplikasi satu-satunya di Sumatera Utara yang mempermudah masyarakat dalam pengecekan barang bukti ini digadang-gadang akan diadopsi oleh setiap Kejaksaan Negeri di Sumut dan menjadi pioner inovasi terbaru dalam upaya mempermudah layanan kepada masyarakat.

“Aplikasi SiBulang ini mempermudah masyarakat dalam pengecekan barang bukti hanya dari rumah, dan dapat didownload melalui PlayStore,” Jelasnya.

Salah satu pihak yang telah merasakan manfaatnya yakni BUMD Tirtamalem. Perusahaan milik Pemda Karo tersebut mengalami kerugian berupa pipa air yang dicuri. Dalam proses hukum yang berlangsung, pihak Tirtamalem berhasil mendeteksi barang miliknya yang masih dalam proses penyelidikan di Kejari Karo dengan Aplikasi SiBulang.

Jusup Sukatendel selaku Pelaksana Direktur Tirtamalem mengaku senang karena merasa terbantu dalam proses memantauan barang bukti di Kejari Karo dengan Aplikasi SiBulang.

“Cukup terbantu, karena bisa memantau barang bukti melalui aplikasi ini, langsung dari kantor atau rumah saya,” Katanya.

Selain itu ia berharap agar Aplikasi SiBulang dapat dikembangkan untuk meningkatkan layanan masyarakat, dan mudah diakses melalui segala jenis prangkat elektronik. ( Saptha )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
komentar
beritaTerbaru