Sabtu, 22 Agustus 2026

Kades Terpilih Desa Perdamean Tamora Diduga Selingkuh, Ini Permintaan Warga

Administrator - Senin, 09 Mei 2022 23:57 WIB
Kades Terpilih Desa Perdamean Tamora Diduga Selingkuh,  Ini Permintaan Warga

Deli Serdang | Sumut24.co Diduga Selingkuh, Kades terpilih di Desa Perdamean di Amuk Warga, Ratusan warga yang terdiri dari kaum hawa (ibu-ibu) mendatangi Kantor Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Senin (09/05).

Baca Juga:

Dalam aksinya warga menuding Kepala Desa (Kades) Pardamean berinisial TS berselingkuh dengan warganya YS (44) seorang ibu rumah tangga.

Warga yang datang ke Kantor Desa turut membawa poster bertuliskan penolakan TS menjadi Kades Pardamean yang terlibat kasus perzinahan.

Sambil membentangkan poster, warga juga berorasi minta Kades TS di proses secara hukum.

Aksi warga ini di picu oleh perilaku kades terpilih TS yang tidak terpuji, yaitu berselingkuh dengan salah seorang ibu rumah tangga yang berinisial YS (44) hingga memancing emosi warga.

AS yang merupakan suami sah YS saat diwawancarai wartawan membenarkan istrinya berselingkuh dengan oknum Kades Pardamean, bahkan dijelaskannya perselingkuhan itu bukan yang pertama dilakukan.

“Perselingkuhan yang dilakukan istri saya bersama oknum kades itu memang benar ada nya bahkan perselingkuhan ini sudah cukup lama bahkan sang kades sudah pernah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi nya lagi, “Cetus AS, kepada awak media.

AS menyebutkan, hal ini sudah berlangsung dari tahun 2020 silam dan sudah pernah diadakan mediasi dan saling memaafkan antara keluarga Kades dan pihak keluarga YS dan sudah di tanda tangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang tercela itu.

Namun di tahun 2022 ini tepatnya di bulan Maret , 2022 aksi perselingkuhan yang melibatkan Kades terpilih , TS kembali terulang, sehingga memicu kemarahan warga dengan menggeruduk kantor Desa Pardamean.

Aksi masa ini tidak berlangsung lama, karena sudah dilakukan mediasi di kantor desa dengan melibatkan unsur dari kecamatan dan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

AS menambahkan masalah itu akan di bawa keranah hukum, “kasus ini juga sudah diserahkan ke aparat penegak hukum” imbuhnya.

Sementara beberapa warga yang ikut dalam aksi demo ini menyesalkan perbuatan yang dilakukan kades, menurut warga ini kades seharusnya memberi contoh yang baik bagi warganya.”Kami minta kades ini diproses secara hukum dan bila perlu diberhentikan dari jabatannya” ujar warga mengaku marga Sinaga.

Lanjutnya tindakan yang dilakukan oknum Kades ini sudah melanggar UU pasal 29 tentang Desa Dimana di dalam UU itu , kepala desa sudah melakukan perbuatan yang meresahkan warganya sendiri”ujarnya.

Sementara sekretaris Desa Pardamean , Prengky Sipahutar saat di konfirmasi di Kantor Desa menyatakan tidak tau persis akan kejadian itu.

“Maaf bg saya tidak mengetahui betul terkait permasalahan yang di keluhkan warga namun hal ini sudah ditangani pihak Kecamatan,”terang nya.Red/tsc

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
komentar
beritaTerbaru