Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sambut Milad ke27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
kota
P. Sidempuan,Sumut24.co Penantian panjang kabar penanganan kasus dugaan korupsi Dana BTT (Bantuan Tidak Terduga) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padangsidempuan masih menyisakan pertanyaan besar bagi warga, apakah kasus tersebut terdeponir atau bagaimana?
Baca Juga:
Sependapat dengan hal tersebut, pengacara kondang DR. Razman Arif yang kebetulan jadi kuasa hukum Sofyan Subri Lubis (Kadis Kesehatan) dan Purnama (Bendahara) juga menanti kepastian hukum dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidempuan, apakah kasus itu terhenti atau dilanjutkan.
“Kalau memang dihentikan keluarkan saja Surat Penghentian Penangan Perkara (SP3) atau kalau mau lanjut lakukan segera Gelar Perkara agar diketahui jelas duduk perkaranyaâ€, jelas Razman via seluler kepada wartawan, Sabtu (07/05/22).
Lanjutnya penanganan perkara ini jangan mengambang, karena itu tidak bagus.
Menurutnya, untuk mengetahui jelas duduk perkara ini, pihaknya sudah melayangkan surat ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini permintaan tersebut belum terlaksana menyusul terjadinya pergantian pejabat di tubuh Kejaksaan Negeri Padangsidempuan dimana pejabat baru harus mempelajari ulang kasus dimaksud.
“Namun demikian penanganan kasus ini sudah terlama juga kalau kasus itu dibiarkan begitu saja, normalnya saya meminta usai lebaran ini harus ada Kepastian Hukum, kalau memang di gelar- ya digelar saja, kalau SP3, ya SP3 saja, jadi tidak boleh mengambang.
Dia menegaskan kembali kalau Razman Arif neminta kepastian hukum status kliennya Sofyan Subri dan Purnama, sementara kasus hukum lainnya seperti dugaan korupsi dana ADD yang saat ini sedang ditangani oleh Kejatisu dia tidak menjadi kuasa hukumnya. Meski Sofyan Subri juga terpanggil-panggil disana.
Soal pembelaan yang dilakukan pihak kuasa hukum terhadap kliennya Sofyan Subri dan Purnama, Razman menegaskan karena terdapat ketidaksesuai dengan KUHAP atas pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan, maka pihaknya meminta dilakukan Gelar Perkara.
Detail ketidaksesuaian dimaksud dimana pihak baru memeriksa satu atau dua kali dan dari segi proses verbal pemeriksaan klien sayapun mereka nggak menguasai persoalan atau mengambang.
Akhirnya menurut pendapat hukum saya, Kejari itu harus dicopot, karena persoalan ini juga sudah sampai ke Kejaksaan Agung, dan sudah dibawa juga ke Sesjamwas (Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan) .
Jadi sekali lagi saya tegaskan, Razman Minta Kepastian Hukum, jadi kalau mereka mau periksa ya periksa aja, tapi kalau saya melihat untuk lebih terangnya peristiwa hukumnya ya digelar saja. ( Samsul Bahri Hasibuan )
Sambut Milad ke27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
kota
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
News
Medan sumut24.co Kasus dugaan Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal ke Malaysia yang dilakukan oleh seorang oknum Agen pen
Hukum
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
News
Thailand sumut24.co Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayor Jenderal TNI dr. Hadi Juanda Sp.PD., MARS., CfrA, didampingi Kaunit Kermab
News
Nias Selatan sumut24.co Program Bakti TNI untuk Rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto terus menghadirkan manfaat bagi masyaraka
News
Labuhanbatu sumut24.co Titik panas (hotspot) terdeteksi melalui aplikasi pemantauan berbasis satelit NASANOAA20 di Dusun Wonorejo 33, Des
News
Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumu
kota
Wali Kota menerima audiensi dan silaturahmi Fakultas Agama Islam UMA Pertemuan berlangsung di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota Menyambut hangat kehadiranRektor Universitas UHKBPN dalam rangka MOu Dengan Pemko Siantar
kota