Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sambut Milad ke27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
kota
MEDAN I Sumut24.co Petugas Satpol PP Kota Medan Diminta untuk segera Menertibkan Bangunan Rumah Toko ( Ruko ) yang banyak berdiri tanpa izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) dan Diduga tidak sesuai RAB di seputaran Jalan Pematang Pasir Kelurahan tanjung mulia hilir kecamatan Medan Deli, diharapkan penertibannya ini dilakukan tanpa pandang bulu.
Baca Juga:
Jika ingin menegakkan aturan, maka seharusnya semua yang tidak memiliki IMB diperlakukan sama. Begitu juga banyak bangunan ruko yang bermasalah di Jalan pematang pasir alfaka 8 kelurahan tanjung mulia hilir kecamatan Medan Deli dekat mesjid pas di pinggir jalan dan Di jalan Aluminium ini juga disikat habis untuk menegakan peraturan tersebut, ” M (52) warga Pematang Pasir Medan kepada wartawan, sabtu 23/04/2022.
Masyarakat Berinisial (M) Meminta, jika benar ada penyelewengan terhadap pemasukan daerah, pihak kecamatan medan tembung serta kelurahan indra kasih jangan tutup mata atas temuan tersebut.
” Karena hal tersebut merupakan tindakan yang sangat merugikan negara, kami mendukung walikota medan bapak Bobby Afif Nasution turun beserta pihak yang berkompeten untuk menindak lanjuti bangunan tersebut,” ujarnya.
Dia sangat heran melihat keberanian pengembang maupun pemilik bangunan ruko menyalahi aturan.pantauan awak media Di TKP bangunan plang IMB tidak sesuai dan Jumlah bangunan yang tengah dikerjakan sekitar 8 unit lebih di jalan pematang pasir dan di jalan Aluminium jumlah bangunan yang tengah dikerjakan sekitar 6 unit lebih.
Di jalan pematang pasir Ruko juga sudah berdiri bangunan rumah tanpa IMB. Di kawasan padat penduduk itu bangunan tersebut. Sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan Gedung (UU bangunan Gedung).
Camat Medan Deli Ferry Suheri saat dikonfirmasi mengaku udah di kasih surat pemilik dan kami sudah laporkan ke perkim dan Satpol PP, surat dari perkim pun sudah diteruskan kepada pengembang yang membangun Ruko diduga tanpa IMB Dan diduga Tidak Sesuai RAB di Jalan pematang pasir dan dijalan Aluminium Raya kelurahan tanjung mulia hilir kecamatan medan deli
“Semua masyarakat harus menaati aturan yang ada. Jadi bangunan Jalan Pematang Pasir Dan Di jalan Aluminium tanpa IMB dan Tidak Sesuai RAB itu bakal ditertibkan,” tandasnya. Red
Sambut Milad ke27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
kota
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
News
Medan sumut24.co Kasus dugaan Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal ke Malaysia yang dilakukan oleh seorang oknum Agen pen
Hukum
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
News
Thailand sumut24.co Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayor Jenderal TNI dr. Hadi Juanda Sp.PD., MARS., CfrA, didampingi Kaunit Kermab
News
Nias Selatan sumut24.co Program Bakti TNI untuk Rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto terus menghadirkan manfaat bagi masyaraka
News
Labuhanbatu sumut24.co Titik panas (hotspot) terdeteksi melalui aplikasi pemantauan berbasis satelit NASANOAA20 di Dusun Wonorejo 33, Des
News
Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumu
kota
Wali Kota menerima audiensi dan silaturahmi Fakultas Agama Islam UMA Pertemuan berlangsung di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota Menyambut hangat kehadiranRektor Universitas UHKBPN dalam rangka MOu Dengan Pemko Siantar
kota