Sabtu, 22 Agustus 2026

DPRD Langkat Beri Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati, Ini Isinya

Administrator - Senin, 18 April 2022 22:21 WIB
DPRD Langkat Beri Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati, Ini Isinya

LANGKAT | SUMUT24

Baca Juga:

Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang digelar pada Kamis (14/4/2022),kemarin akhirnya DPRD Langkat keluarkan Surat Keputusan nomor 10 tahun 2022 tentang Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2021.

Rekomendasi DPRD Langkat ini berupa catatan strategis yang merupakan saran, masukan dan koreksi yang harus menjadi perhatian dan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Langkat.

Pada kesempatan itu, Dedek Pradesa selaku Ketua Panitia Khusus (pansus) LKPJ membacakan rekomendasi yang berisi rekomendasi dari komisi-komisi DPRD Langkat, rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD Langkat dan rekomendasi pansus terhadap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Langkat.

Seperti pada OPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang dalam waktu dekat sebagai dinas yang mengurusi pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades). Pansus LKPJ memberikan rekomendasi diantaranya agar Dinas PMD dapat memberikan pelatihan kepada panitia pilkades. Agar Dinas PMD melaksanakan sistem seleksi bakal calon kepala desa (kades) secara transparan dan agar Dinas PMD mengeluarkan surat edaran agar kades yang masih aktif harus bersikap netral.

Selanjutnya Dedek membacakan rekomendasi dari Komisi A yang meminta Dinas PMD berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catpil terkait pemutakhiran data kependudukan di desa dan meminta Dinas PMD mampu bersikap profesional dan netral terkait pelaksanaan pilkades.

Dari fraksi-fraksi DPRD Langkat berharap kepada Dinas PMD agar pelaksanaan pilkades serentak tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar dan aman sehingga menjadi tolok ukur kemajuan desa.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat, dalam pidatonya mengharapkan kepada Plt. Bupati Langkat agar rekomendasi yang telah diberikan dapat ditindak lanjuti agar penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Langkat kedepannya dapat lebih baik lagi.

“Rekomendasi ini jadi bahan evaluasi kedepannya karena berisi saran, masukan maupun koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan,” ungkap Ketua DPRD Langkat.

Menanggapi rekomendasi yang diberikan DPRD Langkat, Plt. Bupati Langkat Syah Afandin melalui Sekretaris Daerah Indra Salahudin mengucapkan terima kasih kepada pansus, fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD Langkat yang telah memberikan pandangan, tanggapan dan masukan terhadap kinerja pemerintah daerah tahun 2021.

Ia menyebutkan rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Langkat merupakan tanggung jawab moral dalam upaya menjalankan fungsi kontrol untuk penyempurnaan dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.

“Rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi kami agar bekerja lebih optimal lagi,” ungkap Indra.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat, perwakilan unsur Forkopimda, para Kepala OPD dan undangan lainnya.(Wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
komentar
beritaTerbaru