Sabtu, 11 April 2026

Bangunan Tanpa Plang IMB di Jalan Pelangi Diduga Milik Anggota Dewan Terus Disorot

Administrator - Rabu, 13 April 2022 14:46 WIB
Bangunan Tanpa Plang IMB di Jalan Pelangi Diduga Milik Anggota Dewan Terus Disorot

MEDAN I SUMUT24 Diduga tidak mengantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), bangunan milik oknum anggota dewan berdiri di Jalan Pelangi, Lingkungan X, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota terus disorot.

Baca Juga:

Pantauan di lokasi, bangunan yang dibangun di atas tanah yang luas. Saat ini pembanguna sedang dalam proses pengerjaan. Namun tidak terlihat adanya plang SIMB di lokasi.

Warga sekitar kepada wartawan mengatakan, bangunan itu sudah berjalan selama dua bulan. Akan tetapi, masyarakat tidak melihat adanya plamg SIMB terpampang di lokasi banguan. Warga yang resah pun mencoba mempertanyakan hal tersebut ke pihak perusahaan. Namun mereka tidak mendapat jawaban. 

“Mereka lempar kesana kemari. Alasannya berbelit-belit,”sebut warga berinisial S diamini sejumlah warga lain kepada wartawan, Rabu (13/4).

Terpisah,  Lurah Teladan Barat Juni ketika dikonfirmasi wartawan mengaku jika pihak pemilik sedang melakukan pengurusan izin SIMB.

“Izin tetangga juga sudah memberikan tanda tangan tidak keberatan. Ini upaya kelurahan,”jawab dia singkat.

Sedangkan pihak TRTB Kota Medan menyebut bahwa sampai hari ini belum ada atas nama DS terdaftar pengurusan SIMB. Hal ini disampaikam pihak karyawan TRTB yang mendata nama-nama pengurus SIMB. 

Sementara pemilik bangunan DS, merasa tidak pernah melakukan kesalahan saat dikonfirmasi wartawan. Ia menilai dirinya mendirikan bangunan di atas lahan miliknya pribadi, bukan lahan milik orang lain ataupun lahan yang diperuntukkan sebagai jalan. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tanjungbalai Ikut Penilaian Kota Pangan Aman 2026, Pemko Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Sensus Ekonomi 2026 di Tanjungbalai, Data Akurat Penting
Dengan Peserta Paskibra 2026, Muhammad Fadli Abdina Tekankan Integritas
Diduga Urusan Pribadi, KasatPol PP Dairi Gunakan Kewenangan Melampaui Batas Wilayah Kerja
Transparansi Penyelidikan "Pod Getar" di Asahan Masih Menjadi Tanda Tanya
PLN UID Sumatera Utara Raih 3 Penghargaan di Nusantara CSR Awards 2026, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Hijau
komentar
beritaTerbaru