Sabtu, 22 Agustus 2026

Pemkab Toba.Terus Genjot PAD Rumah Makan dan Restoran

Administrator - Selasa, 12 April 2022 06:48 WIB
Pemkab Toba.Terus Genjot PAD Rumah Makan dan Restoran

BALIGE I SUMUT24.co Pemerintah Kabupaten Toba melalui Badan Pengelolaan Pendapatan secara konsisten dan kontinu melakukan sosialisasi dan edukasi atas Perlaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:

Menurut Kadis Pendapatan Toba, Parulian Siregar , Selasa (11/4/2022) bahwa hampir 2 (dua) bulan Dinas Pendapatan Kab Toba melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para pengusaha restoran, rumah makan, warung, jajanan makanan, catering yang ada di wilayah Kabupaten Toba secara khusus hari ini di Kecamatan Balige.

Kegiatan ini lanjut Parulian, bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran agar para pengusaha segera menyetorkan pajak kepada Pemkab Toba melalui Rekening Kas Umum Daerah.

“Edukasi dan sosialisasi hari ini kami lakukan dengan Tim yang ada di Dinas Pendapatan ke beberapa tempat usaha,”sebutnya.

Usaha yang disambangi adalah Balige Seafood, Hutanta Cafe, RM Uniang di Desa Sariburaja, Cafe Kanayang, Cafe Sang Diva, Rahaya Steak di Desa Tambunan,DNA RM Anugerah Bukit Tinggi di Desa Tambunan Sunge. ( Hans )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
komentar
beritaTerbaru