Sabtu, 11 April 2026

Terlibat Korupsi, Kajari Jabal Nur Tetapkan 2 Oknum Rekanan Dinas Dukcapil Jadi Tersangka

Administrator - Sabtu, 09 April 2022 18:57 WIB
Terlibat Korupsi, Kajari Jabal Nur Tetapkan 2 Oknum Rekanan Dinas Dukcapil Jadi Tersangka

DELI SERDANG I Sumut24.co Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang secara resmi merilis penetapan status tersangka terhadap 2 (dua) oknum rekanan penyedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Deli Serdang.

Baca Juga:

Bukan tanpa sebab, melalui informasi dari masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Jaksa Penyidik Kejari Deli Serdang, dan sempat beberapa waktu lalu pihaknya lakukan penggeledahan di salah satu ruangan Kantor Dinas Dukcapil Deli Serdang guna amankan bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi pada paket pekerjaan belanja habis pakai DHI Tonner Laser Jet 26a sebanyak 306 buah dengan pagu Rp.488.529.000.

Kepala Kejari Deli Serdang Jabal Nur, S.H, M.H melalui Kasi Intelejen Syahron Hasibuan, S.H, M.H mengaku pihaknya dibantu Tim Penghitung Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas dugaan korupsi tersebut, terangnya ditemukan kerugian Negara sebesar Rp.171.705.513,64 dari pagu anggaran.

“Kita sudah tetapkan 2 (dua) orang tersangka dalam kasus ini, UL selaku Direktur CV.TR (penyedia) dan IMP selaku Subkontrak dari CV.TR. keduanya kita sangkakan dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor,” terang mantan Kasi Intel Kejari Labuhan Batu tersebut. Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kejati Sumut Gelar Mini Soccer Persahabatan Bersama Cipayung Plus dan KNPI
Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Hakim Konstitusi dan Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031, Ini Nama-namanya
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan ke Negara
Prabowo Subianto Lantik Andi Rahadian sebagai Dubes RI untuk Oman dan Yaman
Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
Perkuat Layanan Transportasi Online di Sumatera Utara, Maxim Buka Cabang di Tarutung
komentar
beritaTerbaru