Jumat, 13 Maret 2026

Otoritas Belawan Terlibat Pungli, Minta Uang Bongkar Muat ke 9 Perusahaan, BB Rp300 Juta Disita

Administrator - Selasa, 01 November 2016 04:59 WIB
Otoritas Belawan Terlibat Pungli,  Minta Uang Bongkar Muat ke 9 Perusahaan, BB Rp300 Juta Disita

Medan | SUMUT24

Baca Juga:

Selama dua pekan dipantau, ada keterlibatan oknum Otoritas Pelabuhan Belawan melakukan praktek pungutan liar (pungli). Modusnya, pengurus koperasi TKBM Pelabuhan Belawan Upaya Karya, melalukan tindak pidana pemerasan dengan cara meminta sejumlah uang ke 9 perusahaan pemilik barang. Padahal dalam proses bongkar muat barang, malah pemilik barang yang menyediakan peralatan dan orangnya.

“Selain ketiga tersangka, tim juga sedang melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan oknum Otoritas Pelabuhan dan Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Belawan. Pihaknya menjamin akan ada tersangka lainnya. Tim akan terus menyelidikinya,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Selain Kapoldasu, juga didampingi Wakasatgassus Brigjen Pol Heri Nahak, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga H Panjaitan, Dirkrimum Kombes Pol Nurfallah dan Kabid Humas Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, pengungkapan OTT ini hasil penyelidikan bersama selama 2 pekan.

Tim Gabungan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Mabes Polri dan Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 3 pengurus koperasi TKBM Pelabuhan Belawan Upaya Karya. Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 300 juta.

Apalagi untuk barang-barang tertentu seperti CPO memang tidak memerlukan banyak tenaga untuk menurunkannya dari kapal. “Ini bukan termasuk dwelling time. Ini masuk ke ranah tindak pidana pemerasan dengan cara meminta sejumlah uang pada pemilik barang. Padahal dalam prosesnya malah pemilik barang yang menyediakan peralatan dan orangnya,” tegas Kapoldasu. Sementara Wakasatgasus Brigjen Pol Heri Nahak menambahkan, hasil penyelidikan tim selama beberapa waktu menemukan adanya kejanggalan dalam proses bongkar muat di Pelabuhan Belawan. Praktik di lapangan, pengurus koperasi meminta biaya pada perusahaan dalam proses bongkar muat.

Padahal, pihak perusahaan telah menyediakan tenaga/buruh bongkar sendiri. Dari sini tim langsung melakukan OTT pada pengurus Koperasi TKBM. “Barang bukti Rp 300 juta ini hasil pembayaran 9 perusahaan bongkar muat ke Koperasi TKBM Pelabuhan Belawan,” tandasnya. (R08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Safari Ramadan Inalum Sambangi Parhutaan Silau, Masjid Dibantu, Anak Yatim Disantuni
Farianda Putra Sinik Apresiasi Buka Puasa Bersama CPI Food Division dengan Insan Pers
Antisipasi Gerakan Radikal Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H.
Perkuat Pasokan Listrik Kota Medan, PLN Energize Bay Trafo Daya #4 GIS 150 kV Glugur
Buka Puasa Bersama, MES Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan Ekonomi Syariah
Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar Sei Sikambing, Harga Minyakita Terpantau Masih Sesuai HET
komentar
beritaTerbaru