Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
kota
Deliserdang I Sumut24.co Tim Sekber Mempertahankan NKRI mendesak Bupati Deli Serdang Cabut dan Batalkan Izin Prinsip Proyek Kota Deli Megapolitan (17/03/2022).Itu terungkap saat digelarnya aksi damai di Kantor Bupati Deli Serdang Kamis 17 Maret 2022 sekitar pukul 11.30 WIB yang dilakukan oleh Tim Gabungan Sekretariat Bersama Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Sekber NKRI) Untuk Negara Dan Masyarakat yang dipimpin langsung Raden Soekrisno Alim, SH Ketua Lembaga Bantuan Hukum Kesatuan Aksi Pengemban Amanat Penderitaan Rakyat (LBH KAP-AMPERA) didampingi Edi Susanto Ketua HIPAKAD’63 dan Heri, Rusli Darma Ginting Ketua Gabubgan Lembaga Anti Korupsi (GALAKSI) Sumatera Utara, H.M.Agussyah SE Presidium Daerah FKPPI Sumatera Utara bersama Hendro Ketua Rayon Percut Sei Tuan dan Anggotanya, Tengku Chaidir Ketua Umum Forum Masyarakat Pendukung Kesultanan Deli (Formas PKD) didampungi Abdullah, Abdul Rahman, Syafruddin dan wanda, Syahril Atmaja Ketua Umum Paguyuban Antar Suku dan Agama (PASDA) bersama Hans Simarmata, Laskar Khusus Mazilah diantaranya Fahri, Zulfikar, Sugianto dkk, Pasukan Khusus Garuda Indonesia Raya (PASSUS GINRA) diwakili Bambang Irawan, Barayun Pane, Suwito KS, Nahrowi, Rahmat Hidayat dan Abrar Surbakti Ketua Yayasan Asmaul Husna Sembilan Sembilan bersama Mulyono, Fadil, Rahmat Langkat dan Tengku Halimatussakdiah SAg mewakili Bhayangkara Indonesia ( BHARINDO), Tumpal Manik Spd.SH.MH Ketua MPPDS bersama Tim Media dari Aliansi Pers Indonesia Membela Aspirasi Rakyat dihadiri R.Gusleo, Sugito dan Para awak Media yang bergabung di Sekber mempertahankan NKRI.
Baca Juga:
Saat aksi juga terungkap bahwa pada Hari yang sama Kamis 17 Maret 2022 pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah memanggil 2 warga Labuhan Deli menghadap KASI Penyidikan TP.Khusus untuk dimintai keterangannya dan membawa dokumen-dokumen terkait sehubungan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan di PTPN II tentang Pengalihan HGU.111 seluas 6,8 Ha yang terletak di Desa Helvetia Kec.Labuhan Deli Kab.Deli Serdang.
Kasatpol PP Marzuki mantan Camat Labuhan Deli secara Panjang lebar menceritakan, sekilas permasalahan adanya rencana pembangunan Citraland Helvetia yang diketahuinya saat menjabat Sebagai Camat Labuhan Deli, ketika dipertanyakan oleh Ketua LBH KAP-AMPERA mengapa lokasi ada dirikan Plang PTPN.II dengan HGU.111 sementara ternyata di Mbah Google Map sudah diblok ploting Peta atas nama CITRALAND HELVETIA MEDAN.
Ketika ditanya apakah ada terbit Surat Izin Mendirikan Bangunan di Lokasi Tanah Sengketa tersebut, dengan gamblang Marzuki mengatakan sepengetahuannya BELUM ADA IMB disitu, namun lebih jelasnya Kasatpol PP akan menyampaikan Tuntutan Aksi tersebut diatas kepada Bupati Deli Serdang.
Tim Gabungan mendesak agar Tuntutan Aksi Damai tersebut dapat direalisasikan oleh Bupati Deli Serdang dalam waktu 3 x 24 Jam.
Tegas Edi Susanto Ketua HIPAKAD 63 Sumatera Utara yang juga sebagai Sekretaris Sekretariat Bersama Mempertahankan NKRI Untuk Negara Dan Masyarakat saat dimintai keterangannya usai Aksi Damai di depan Kantor Bupati Deli Serdang.
Selesai aksi di Kantor Bupati Deli Serdang, Tim Sekber Mempertahankan NKRI Aksi Damai di Depan Pintu Gerbang Tanah Sengketa Jl.Pertempuran Helvetia Labuhan Deli.
Dalam Orasinya di depan Lahan Tanah Sengketa yang sedang dibangun Tembok setinggi 5 Meter oleh Citraland Helvetia di Jl.Melati Dusun I Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Ketua Tim Sekber Mempertahankan NKRI Untuk Negara dan Masyarakat dengan lantang menegaskan agar Bupati Deli Serdang.memerintahkan Kasatpol Pamong Praja segera Membongkar Bangunan Tembok setinggi 5 Meter tersebut dikarenakan Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan dan Status Tanahnya Hingga kini Masih SENGKETA di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Dengan Perkara Perdata Nomor: 1/Pdt.G/2022/PN.Lbp.
Dan meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera Menindak Tegas dan Mengusut Tuntas para Pelaku adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan di PTPN.II Tentang Pengalihan HGU.111 seluas 6,8 HA yang terletak di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Dan disamping itu Para Aksi Damai juga meminta kepada Kapoldasu dan Kapolri Segera Menangkap para pelaku Pelanggar Tindak Pidana Pengrusakan yang melanggar Pasal 170 junto Pasal 406 karena Laporan dan pengaduan sudah berlangsung 6 (enam) bulan di Poldasu sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/1446/IX/2021/SPKT/POLDA SUMUT, tanggal 15 September 2021 Junto SP2HP Nomor:B/2157/XI/2021/Ditreskrimum tanggal 5 November 2021.
Para Aksi akan melakukan Aksi kembali dengan mengerahkan semua anggota Elemen Masyarakat yang bergabung di Sekretariat Bersama Mempertahankan NKRI Untuk Negara Dan Masyarakat, apabila Bupati Deli Serdang tidak mengindahkan 3 Tuntutan Aksi yang telah disampaikan kepada Bupati Deli Serdang saat Aksi di Kantor Bupati Deli Serdang dan orasi di lokasi Lahan Tanah Sengketa.
Didalam orasinya Ketua Sekber Mempertahankan NKRI meminta kepada Bupati Deli Serdang Segera Mencabut dan Membatalkan Izin Prinsip Proyek Kota Deli Megapolitan dan segera Memerintahkan Kepada Satol PP agar Membongkar Bangunan Tembok setinggi 5 meter yang diduga dibangun oleh Citraland Helvetia bagian dari Proyek Deli Megapolitan dikarenakan Tidak Memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan dan Status Tanahnya Masih Dalam Sengketa di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Perkara Nomor. 1/Pdt.G/2022/PN.Lbp.red
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
kota
Sambut Milad ke27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
kota
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
News
Medan sumut24.co Kasus dugaan Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal ke Malaysia yang dilakukan oleh seorang oknum Agen pen
Hukum
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
News
Thailand sumut24.co Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayor Jenderal TNI dr. Hadi Juanda Sp.PD., MARS., CfrA, didampingi Kaunit Kermab
News
Nias Selatan sumut24.co Program Bakti TNI untuk Rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto terus menghadirkan manfaat bagi masyaraka
News
Labuhanbatu sumut24.co Titik panas (hotspot) terdeteksi melalui aplikasi pemantauan berbasis satelit NASANOAA20 di Dusun Wonorejo 33, Des
News
Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumu
kota
Wali Kota menerima audiensi dan silaturahmi Fakultas Agama Islam UMA Pertemuan berlangsung di ruang kerja wali kota
News