Sabtu, 22 Agustus 2026

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution Serahkan  LK Pemko ke BPK RI 

Administrator - Selasa, 15 Maret 2022 15:23 WIB
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution Serahkan  LK Pemko ke BPK RI 

 

Baca Juga:

P Sidempuan I Sumut24.co

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution menyerahkan Laporan Keuangan (LK) pemerintah Kota Padang Sidempuan Unaudited per 31 Desember 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI) Perwakilan Provinsi Sumut, Selasa (15/3/2022), Di Kantor BPK – RI, Medan.

Sesuai Peraturan UU No. 1 Tahun 2004 Pasal 56 ayat (3), Gubernur/Bupati/Walikota mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keuangan (LK) kepada BPK untuk diperiksa, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Wali Kota Irsan Efendi menyampaikan penyerahan Laporan Keuangan tersebut selain sebagai ketentuan perundang-undangan juga bentuk komitmen Pemkot Padang Sidempuan untuk menjaga transparansi dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah, tuturnya.

Beliau berharap, pemerintah kota Padang Sidempuan tetap memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sebagaimana diraih Pemkot Padang Sidempuan tahun sebelumnya, setelah rangkaian pemeriksaan selesai,ungkapnya.

“Namun, kami Pemkot Padang Sidempuan tetap tunduk pada setiap ketetapan perundang-undangan”, kata Wali Kota.

Kepala BPK -RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan Pemkot Padang Sidempuan merupakan daerah yang ke -14 menyerahkan laporan keuangan daerahnya per tanggal 15 maret 2022 ke BPK.

“Usai LK ini diterima, maka selanjut kami akan melakukan pemeriksaan terinci mulai 21 Maret hingga 14 April 2022”, katanya.

Acara ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan dari Pemko Padang Sidempuan Kepada BPK RI Sumut, dilanjut dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Turut mendampingi Wali Kota, Sekdako Letnan Dalimunthe, Asisten III Administrasi Hamdan Sukri Siregar, Kaban Keuangan Daerah Sulaiman, Inspektur Rahmat Marzuki Nasution, dll.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
komentar
beritaTerbaru