Pesona Wisata BUMDes Pudun Jae Jadi Sorotan di Jumbara PMI Padangsidimpuan: Karya Desa yang Bikin Semua Terkagum
Pesona Wisata BUMDes Pudun Jae Jadi Sorotan di Jumbara PMI Padangsidimpuan Karya Desa yang Bikin Semua Terkagum
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
- Pesona Wisata BUMDes Pudun Jae Jadi Sorotan di Jumbara PMI Padangsidimpuan: Karya Desa yang Bikin Semua Terkagum
- Plt PMI Padangsidimpuan Novan Efendy Siregar Tunjukkan Bukti Nyata: Raih Prestasi Tingkat Sumut dan Jadi Tuan Rumah Perdana Jumbara TABAGSEL
- JUMBARA Perdana Resmi di buka Langsung Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe Apresiasi kepada Plt Ketua PMI Novan Efendy Siregar
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam kepengurusan Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK).
Dugaan ini didapat setelah ada laporan yang diterima dari wanita berinisial LL dan LS kepada SUMUT24, Selasa (25/10). Keduanya mengatakan, pihak Dinkes Sumut meminta biaya Rp120.000 untuk membuat STRTTK sebagai biaya administrasinya. Selain itu pihak Dinkes juga tidak memberi kwitansi sebagai bukti pembayaran.
Sementara menurut LL dan LS pembuatan STRTTK itu gratis. “Setau saya ngurus STRTTK itu gratis, karena yang saya baca menurut UU atau Perda yang tertulis begitu. Ini jelas Pungli namanya, uda gitu lama pula siapnya surat itu. Hampir sebulan sudah saya kasih berkas syarat-syaratnya. Padahal paling lama di perda tertulis, waktu penyiapan STRTTK hanya 10 hari,” beber LL.
masih cerita LL, pihak Dinkes memang tidak meminta pembayaran langsung. Artinya tunggu suratnya siap baru uang dikasih tidak ada masalah.
“STRTTK ini sangat kami butuhkan untuk bisa melamar kerja di perusahaan yang bergerak di bidang apoteker. Jadi kami maunya surat ini bisa cepat siapnya,” minta LL sembari terlihat kecewa dan mengaku dirinya sudah bayar lunas Rp120.000 tanpa diberikan kwitansi.
Sementara itu, LS mengaku belum membayar uang itu. Karena uangnya dibayar belakangan masih bisa.
Dia juga merasa kesal karena setiap dihubungi dan di sms pihak mereka tak merespon. “Jadi kita menghubungi untuk menanyakan berkas-berkas yang kita kasih uda di proses apa belum, suma itu ajanya. Tapi di telpon gak pernah ngangkat dan di sms gak juga di balas,” celoteh LS sembari mengaku bahwa nama pegawai dinas yang menangani STRTTK tersebut pria berinisial BR.
Menurutnya perlakuan ini sungguh sangat mengecewakan masyarakat. Karena mereka selaku PNS ditugaskan sebagai pelayanan publik. Ia meminta agar Gubernur melakukan sidak ke Dinkes Sumut untuk melihat kerja para pegawai yang malas-malasan, agar diberi sanksi tegas.
Sebelumnya LS juga mengatakan untuk bisa membuat STRTTK , dirinya harus membawa surat rekomendasi kampus, foto copy ijazah di leges, transkrip nilai, foto copi KTP, surat sehat, fas foto. Setelah persyaratan ini lengkap barulah Dinkes bisa memproses pembuatan STRTTK. (W07)
Pesona Wisata BUMDes Pudun Jae Jadi Sorotan di Jumbara PMI Padangsidimpuan Karya Desa yang Bikin Semua Terkagum
kota
Plt PMI Padangsidimpuan Novan Efendy Siregar Tunjukkan Bukti Nyata Raih Prestasi Tingkat Sumut dan Jadi Tuan Rumah Perdana Jumbara TABAGSEL
kota
JUMBARA Perdana Resmi di buka Langsung Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe Apresiasi kepada Plt Ketua PMI Novan Efendy Siregar
kota
Bupati Putra Mahkota Tanam Cabai Merah Bersama PKK Padang Lawas, Dorong Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Petani Lokal
kota
Bupati Putra Mahkota 20 Peserta Jumbara PMR Palas ke Padangsidimpuan Momen Pembinaan Generasi Muda yang Inspiratif
kota
Ini 5 Nama Masuk Bursa Calon Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Periode 2026&ndash2030
kota
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Gulung Sindikat Pengedar Sabu, Enam Orang Resmi Jadi Tersangka!
kota
Polres Padangsidimpuan Dorong Kolaborasi Tanggap Ancaman Narkoba, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
kota
Dapur SPPG Polres Padangsidimpuan Mulai Beraksi! AKBP Wira Prayatna Pimpin Uji Coba Distribusi Makanan Bergizi Gratis untuk Generasi Muda
kota
Perkuat Iman dan Perkokoh Pelayanan, Polres Padangsidimpuan Gelar BINROHTAL dan Doa Syukuran Menjelang Peresmian Dapur SPPG
kota