Sabtu, 22 Agustus 2026

Menag Yaqud Didemo PA 212, Ini Tuntutannya

Administrator - Selasa, 15 Maret 2022 11:09 WIB
Menag Yaqud Didemo PA 212, Ini Tuntutannya

Jakarta I Sumut24.co Puluhan orang yang tergabung dalam kelompok Aksi Bela Islam menggeruduk kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (15/3). Mereka menuntut penegakan hukum terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Aksi itu turut dimotori oleh PA 212. Mereka mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara adil terhadap setiap orang.

Baca Juga:

Pantauan, puluhan orang tersebut berorasi di depan kantor ASEAN dan tak bisa mendekati kantor pusat Polri yang hanya beberapa meter di depannya. Mereka berorasi dan tetap melakukan unjuk rasa meski hujan di sekitar lokasi.

Sebelum bergerak ke titik aksi, massa lebih dulu berkumpul di Masjid Al Azhar sejak pukul 12.00 WIB. Mereka pun mulai bergerak ke arah Mabes Polri pada sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kami umat Islam meminta kepada Bareskrim Polri khususnya untuk bersikap adil, setuju,” kata orator dari atas mobil komando.

Dari spanduk tuntutan yang dibentangkan massa aksi, terpantau ada sejumlah tuntutan yang disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satunya, polisi diminta menangkap dan memenjarakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap telah menistakan agama.

Massa juga meminta agar aparat menangkap seluruh penista agama hingga memecat Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Tuntutan itu terkait tragedi pembunuhan enam Laskar FPI.

Sebelumnya, PA 212 juga menggelar demo merespons pernyataan Yaqut di Kementerian Agama pada 4 Maret 2022 lalu. Kala itu, PA 212 mengecam keras pernyataan dari Menteri Agama, yang telah nyata melecehkan dan merendahkan panggilan azan.

PA 212 Tolak Klarifikasi Kemenag Soal Azan dan Gonggongan Anjing Mereka juga menuntut pihak kepolisian selaku penegak hukum untuk serius serta profesional memproses dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan oleh Yaqut Cholil Qoumas sebagai bukti bahwa kepolisian tidak menjadi tameng kekuasaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menyatakan Menag Yaqut Cholil Qoumassama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Ia menegaskan kabar Yaqut membandingkan dua yang berbeda tersebut sangat tidak tepat.

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara Anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” kata Thobib dalam keterangan resmi, Kamis (24/3).Red/cn

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
komentar
beritaTerbaru