Sabtu, 22 Agustus 2026

Oknum Kepala Sekolah Negeri 037998 Mungkur Kangkangi UU 14 Tahun 2018

Administrator - Sabtu, 12 Maret 2022 07:22 WIB
Oknum Kepala Sekolah Negeri 037998 Mungkur Kangkangi UU 14 Tahun 2018

 

Baca Juga:

Pakpak Bharat Bharat I Sumut24.co

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri 037998 Mungkur, Desa Mungkur, Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat yang seharusnya sangat mendukung dan membantu siswa,siswi agar siswa,siswi Benar benar cerdas serta dapat menjadi generasi Emas seperti yang diharapkan oleh semua orang Tua

Namun sangat disayangkan hal yang terjadi di SD Negeri 037998,siswa siswi tidak merasakan akan adanya Bantuan tersebut,Pasalnya masing,masing murid yang ada di SD tersebut tidak memiliki Buku,buku pelajaran,tutur sala seorang wali murid yang tidak mau disebut Namanya pada wartawan media ini.Kamis 10/03/2022

Informasi yang di himpun, dari wali murid berinisial SS yang disampaikan kepada awak media,tentang pengadaan buku paket disekolah

“Satu paket Buku mata pelajaran dipergunakan untuk dua murid, ujar SB,selanjutnya SB,juga mengatakan ada beberapa murid/siswa yang tidak mendapatkan buku paket atau Buku mata pelajaran,tutur SB pada wartawan media ini

SB juga mengatakan”Bagaimana anak-anak kami Bisa cerdas dan pintar,kalau buku paketnya saja tidak lengkap atau pun tidak cukup dibagikan kepada murid/siswa disekolah tersebut,Pak, tutur SB merasa kecewa dan kesal

Selanjutnya, SB,mengatakan kami menitipkan anak-anak kami kesekolah tersebut untuk didik agar anak-anak kami menjadi pintar dan cerdas seperti yang kami harapkan,tutur SB pada wartawan media ini, bahkan Bupati Pakpak Bharat sendiri suda menyampaikan dalam visi dan misinya agar anak-anak menjadi generasi emas untuk Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini

Untuk memastikan Informasi tersebut, Jum’at (11/3/22), awak media mencoba mengkonfirmasi Kesekolah SD Negeri 037998 Mungkur, Desa Mungkur, Kecamatan Siempat Rube, Pakpak Bharat,tapi sangat disayangkan kepala sekolah tidak berada ditempat

Sehingga awak media coba menggali Informasi salah seorang guru berinisial D. Padang selaku Bendahara Sekolah,kepada wartawan D.Padang mengatakan,kalau Kepala Sekolah Lidia Br. Berutu, tidak hadir Pak, ujanya.

Disinggung tentang ketidak hadiran Kepala Sekolah Lidia Br. Berutu, D. Padang, mengatakan tidak mengetahuinya.

Selanjutnya D.Padang,memberitahukan total siswa yang ada di SD tersebut,berjumlah sekira 81orang, sedangkan jumlah guru yang mengajar sudah sekira 12 orang guru ASN dan guru honorer tidak ada, masalah untuk penggunaan dana Bos, saya tidak mengetahui,pak, hanya Kepala Sekolah yang mengetahui, ungkapnya.

Selanjutnya D.Padang mengatakan, terkait tentang nilai rupiah yang dicantumkan dalam pengumuman program dana Bos, saya juga tidak mengetahui,

“Uang dana BOS saya serahkan sama Kepala Sekolah, soal belanja apa dia untuk kebutuhan sekolah ini,Kepala Sekolah semua yang tahu, saya cuman belanja yang kecil saja, seperti beli gula atau kopi,” ucapnya.

Sabtu (12/3/22), awak media ini coba kembali mendatangi sekolah tersebut untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait rincian dana BOS yang dipajang di papan informasi, tapi sangat disayangkan Kepala Sekolah SD Negeri 037998 Mungkur tidak ada ditempat alias tidak hadir,informasi tentang ketidak hadiran kepala sekolahtersebut diperoleh dari salah seorang guru yang ada disekolah tersebut

Dari hasil pantauan wartawan, di duga Kepala Sekolah Negeri 037998 Mungkur kangkangi UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) No 14 Tahun 2018 yang menyebutkan, bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,Bukan hanya itu wartawan media ini juga menduga kalau kepala sekolah juga kangkangi PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN

Dan Kepela Sekolah Negeri 037998 Mungkur,diduga memperkaya diri sendiri dari adanya dana Bos disekolah tersebut

Wartawan media ini meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Pakpak Bharat dan Inspektorat,beserta penegak hukum Pakpak Bharat memeriksa Kepala Sekolah tersebut. (Hbm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
komentar
beritaTerbaru