Sabtu, 22 Agustus 2026

SE Kadisdik Kota Medan Bertentangan Dengan Pernyataan Mendiknas,Orang Tua Resah

Administrator - Selasa, 08 Maret 2022 09:59 WIB
SE Kadisdik Kota Medan Bertentangan Dengan Pernyataan Mendiknas,Orang Tua Resah

 

Baca Juga:

Medan | Sumut24.co Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan dengan No : 420/ Disdik/6288 tertanggal 7/3/2022, yang ditujukan kepada Pengawas SD dan Kepada UPT SD Negeri dan Swasta se Kota Madya Medan dianggap sebagai sebuah pembodohan kepada generasi bangsa.

Selain dianggap sebagai pembodohan, surat edaran tersebut sangat meresahkan orang tua peserta didik. Pasalnya, untuk Pembelajaran Tatap Muka(PTM) mestinya Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan merujuk pernyataan Menteri Pendidikan Republik Indonesia yang mengatakan bahwa Vaksinasi bukanlah syarat wajib untuk melakukan Pertemuan Tatap muka.

Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar dinilai bertentangan dengan pernyataan Menteri Pendidikan, harusnya Kadisdik Kota Medan menyesuaikan dengan kondisi yang dihadapi orang tua dan peserta didik. Jangan kemudian Surat Edaran tersebut menghalang-halangi orang untuk belajar.

Meski demikian surat edaran tersebut harus ditinjau ulang kembali, bagaimana dampaknya setelah pemberlakuan surat edaran itu kepada peserta didik yang belum vaksin, semua orang ingin sehat tapi kondisi setiap anak berbeda-beda, tidak semua anak dipaksa untuk vaksin harus bisa ikut Pembelajaran Tatap Muka.

Demikian juga para orang tua murid mengganggap surat edaran ini adalah bentuk pemaksaan kepada anak untuk divaksinasi dan merampas hak anak dalam mendapatkan pendidikan untuk mengikuti proses pembelajaran dalam bentuk Pertemuan Tatap Muka.

Selain itu para orang tua juga berharap kepada Walikota Medan agar melakukan tindakan terkait surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan tersebut, agar hak anak dalam mendapat pendidikan di Kota Medan tidak dirampas dengan adanya surat edaran ini.red/sk

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
komentar
beritaTerbaru