Sabtu, 22 Agustus 2026

PWI Sergai Kutuk Pelaku Penganiayaan Wartawan Di Madina, Usut Aktor Intelektual

Administrator - Sabtu, 05 Maret 2022 07:19 WIB
PWI Sergai Kutuk Pelaku Penganiayaan Wartawan Di Madina, Usut Aktor Intelektual

 

Baca Juga:

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI ) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengutuk keras aksi penganiayaan yang dilakukan sekelompok oknum diduga dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas) kepemudaan terhadap Jefry Barata Lubis (42) seorang Wartawan Top Metro Madina yang juga Anggota PWI Sumut di Madina, Jumat (4/3/2022) di salah kafe di Panyabungan Madina.

Ketua PWI Sergai Edi Saputra, Sabtu (5/3/2022) di Desa Firdaus Kecanatan Sei Rampah kepada sejumlah Wartawan menegaskan bahwa PWI Sergai mengutuk keras aksi brutal tersebut dan meminta aparat hukum mengusut aktor intelektualnya.

” Apapun alasan pelaku tidak dibenarkan bertindak brutal dan main hakim sendiri terhadap korban, jikapun pelaku merasa keberatan terhadap pemberitaan saudara kita, Jefry Barata Lubis yang ditujukan kepada pihak pelaku itu ada mekanismenya melalui hak jawab atau klarifikasi bukan serta merta main hakim sendiri yang jelas-jelas merugikan saudara kita Jefry”, tegas Eet sapaan akrab Edi Saputra.

Mengingat dalam menjalankan tugas imbuh Ketua PWI, Wartawan itu ilindungi oleh Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Ketua PWI Sergai juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera menangkap seluruh pelaku, serta menindak tegas dan mengungkap dalang dibalik peristiwa penganiayaan Jefry. Sebab, tindakan para pelaku telah menciderai kebebasan Pers serta menciderai amanah Undang-Undang tentang Pers.

Terkait peristiwa penganiayaan Wartawan di Kab Madina, Ketua PWI Sergai juga mendukung rekomondasi yang dikeluarkan Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut terkait aksi kekerasan terhadap anggota PWI Sumut, Jefri Lubis di Madina yang ditandatangani Ketua DPK PWI Sumut M. Syahrir.

Adapaun rekomondasi tersebut mengecam segala bentuk kekerasan terhadap Wartawan, terkhusus kepada anggota PWI Sumut. Peristiwa kekerasan terhadap wartawan ini tidak bisa ditolerir, apalagi terjadi di ruang publik yang terbuka dan kami nilai sudah menciderai amanah Undang-Undang Pers.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
komentar
beritaTerbaru