Sabtu, 22 Agustus 2026

Dapat Laporan Dari Warga Soal Abu Pabrik, Satpol PP Sergai Datangi PT. BASJ

Administrator - Rabu, 02 Maret 2022 03:49 WIB
Dapat Laporan Dari Warga Soal Abu Pabrik, Satpol PP Sergai Datangi PT. BASJ

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) selasa (1/3/2022) sore melakukan sidak ke PT BASJ di Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar.

Kedatangan personil Satpol PP didampingi Kades Paya Pasir tersebut, terkait keluhan warga yang mengaku resah terhadap soal abu pabrik yang dikeluarkan PT BASJ.

Mirisnya, kedatangan personil Satpol PP yang dipimpin Kabid Penegak Perda Erwin Tarigan, Kepala Seksi Satpol PP Hendrik Surya, Perwakilan Camat Tebing Syahbandar serta Kades Paya Pasir tersebut ditolak pihak perusahaan. Dengan alasan, pimpinan perusahaan tidak ada ditempat.

“Kedatangan kami ke PT BASJ ini, untuk mengklarifikasi terkait adanya laporan warga tentang persoalan abu pabrik,”ujar Kabid Penegak Perda Edwin Tarigan.

Ewin menjelaskan, bahwa menurut keterangan warga, abu yang yang dikeluarkan oleh PT BASJ ini, sangat mengganggu aktivitas warga yang berada disekitar pabrik. Sehingga, pihaknya bersama dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa turun langsung ke lokasi.

Namun sayangnya, rombongan tersebut malah tidak dibolehkan masuk oleh petugas satpam perusahaan dan menyuruh datang keesok harinya dengan alasan pimpinan tidak berada ditempat.

“Besok bapak datang lagi, pimpinan tidak ada ditempat, jadi tidak diperboleh masuk,”terang Petugas Satpam Perusahaan.

Menanggapi hal ini, Kasat Pol PP Sergai, Muhammad Wahyudhi saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) nya, rabu (2/3/2022) sangat menyayangkan sikap dari pihak perusahaan yang tidak kooperatif tersebut.

Saat disinggung awak media, apakah adanya kemungkinan akan dilakukan penyegelan terhadap perusahaan tersebut, jika perusahaan tidak kooperatif. Wahyudhi mengatakan akan mengambil langkah- langkah penindakkan dengan berkoordinasi dengan OPD terkait.

“Kita akan koordinasi dengan dinas terkait bang. Jika memang melanggar aturan kita akan segera tindak tegas,”ucapnya.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
komentar
beritaTerbaru