Sabtu, 22 Agustus 2026

Gimbali Warga, 5 Oknum Scurity BUMN Plat Merah Dilaporkan Kepolisi

Administrator - Kamis, 24 Februari 2022 12:37 WIB
Gimbali Warga, 5 Oknum Scurity BUMN Plat Merah Dilaporkan Kepolisi

 

Baca Juga:

LANGKAT | SUMUT24.co

Diduga telah terjadi penganiayaan terhadap korban Abdul Rozak (22) penduduk Dusun Sejahtera Desa Paluh Pakeh Babusalam Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat yang dilakukan oleh 5 orang oknum security PTPN.4 Sawit Langkat yang mengatas namakan personil Razhu Adepi tepatnya  pada hari, Jumat 18 Februari 2022 sekira pukul 19.54 Wib di perbatasan areal kebun PTPN.4 Sawit Langkat dengan Desa Paluh Pakeh tepatnya dijalan titi terbakar.

 

Atas penganiayaan yang dilakukan kelima oknum security PTPN.4 tersebut dengan bringas dan membabibuta korban mengalami memar dan luka dibibir, dikening, lengan dan kaki sesuai dengan nomor rekam medis 8288.0222 dari salah satu pukesmas.

 

Keluarga korban tidak terima atas penganiayaan tersebut mengaduka ke polres langkat didampingi oleh LPI Tipikor DPW Sumut Supriono.ST sesuai dengan Surat  Tanda Penerima Pengaduan Nomor: STPLP/B/2022/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut atas nama pelapor Susanti istri korban.Sesuai dengan nomor LP/B/200/II/2022/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut.tanggal 22 Februari 2022.

 

Hal tersebut disampaikan mendamping Korban dari Lembaga Pengawasan Investigasi (LPI) Tipikor DPW Sumut Suprino.ST kepada sejumlah wartawan, Kamis (24/2/2022) di Polres Langkat usai mengantarkan para saksi terkait dengan kasus tersebut untuk dimintai keterangannya.

 

Lebih lanjut Supriono.ST selaku pendamping korban menyampaikan bahwa kasus penganiayaan ini sudah bergulir ke Polres Langkat sedang dalam proses hukum yang kita tetap kawal sampai ke Pengadilan.

 

Kasus ini berawal  dari tuduhan pencurian 6 tandan  TBS (tandan buah seagar)di PTPN  4 padahal korban saat membawa TBS tersebut beradah di areal perkebunan masyarakat desa paluh pakeh kec.batang serangan kab. Langkat akan tetapi dengan arogansinya seklopok keamanan BUMN plat merah tersebut menyergab dengan membabibuta sehingga mengakibatkan korban berteriak teriak minta tolong kesakitan akibat di keroyok kelompok keamanan tersebut korban terluka parah dan kini korban penganiayaan tersebut sedang menjalani proses hukum di Pollsek Padang Tualang tuduhan pencurian 6 tandan TBS.

Suprino.ST selaku Kadiv pengembangan dan pengawasan Investigasi Tindak Pidana Korupsi sekaligus pendamping korban minta kepada Bapak Kapolres Langkat agar segera menangkap pelaku kasus penganiayan tersebut  memproses sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku.

 

Staf humas Kebun PTPN.4 Sawit Langkat Nanang saat dihubungi melalui telpon selulernya, Kamis (24/2/2022) guna konfirmasi meskipun nada dering tersambung, namun

tidak dijawab, dihubungi melalui pesan singkat SMS sampai berita ini dikirim ke redaksi juga belum dibalas.(Wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
komentar
beritaTerbaru