JAGA MARWAH: Rekonsiliasi Ala Rismon Wujud Fokus Masa Depan Keluarga Paling Utama
JAGA MARWAH Rekonsiliasi Ala Rismon Wujud Fokus Masa Depan Keluarga Paling Utama
kota
MEDAN|SUMUT24 Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, menyampaikan nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada sidang paripurna DPRD di gedung dewan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Selasa (18/10).
Baca Juga:
Wali Kota dalam nota pengantarnya mengatakan, latar belakang yang menjadi dasar diajukanya Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan berdasarkan pasal 3 ayat (1) dan pasal 124 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
“Setiap pemerintah daerah wajib memiliki Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah paling lambat 6 (eman) bulan terhitung sejak diundangkan PP Nomor 16 tahun 2016 tentang pertangkat daerah yaitu pada 19 Juni 2016,†ujar Eldin.
Dengan dibentuknya organisasi perangkat daerah ini diharapkan Pemko Medan dapat memenuhi pelayanan publik (Masyarakat) secara good governance sehingga memiliki kemampuan, responsif yang tinggi, disiplin, komitmen, dan bertanggungjawab serta accountability dalam melaksanakan tugas pelayanan publik.
Sehubungan dengan pengajuan Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah tersebut diatas, maka sesuai dengan ketentuan pasal 16 ayat (5) hurup e dan pasal 17 Peraturan Mentri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. Maka dalam keadaan tertentu, Wali Kota dapat mengajukan Ranperda di luar program pembentukan Perda tahun 2016 yang telah ditetapkan oleh DPRD Kota Medan, tandas Eldin dalam nota pengantarnya tersebut.
Hal ini karena lanjut orang nomor satu di Pemko Medan tersebut, ada perintah dari ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi yang dalam hal ini adalah PP Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
“Terhadap Ranperda yang telah kami ajukan tersebut, kiranya DPRD Medan dapat membahasnya sesuai dengan tata tertib dewan yang berlaku dan selanjutnya memberikan persetujuan dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk seterusnya kami tetapkan menjadi Perda Kota Medan,†sebut Eldin. (R02)
JAGA MARWAH Rekonsiliasi Ala Rismon Wujud Fokus Masa Depan Keluarga Paling Utama
kota
sumut24.co ASAHAN, Kodim 0208/As menggelar kegiatan Panen Raya Ketahanan Pangan Tanam Padi Gogo, di Lahan Makodim 0208/As, Jalan Jenderal S
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyambut kedatangan Tim Safari Ramadhan Polda Sumatera Utara yang dipimp
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri kegiatan pendistribusian Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) kepada
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung bersama Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra mengik
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri kegiatan bertajuk Lebaran Yatim Berbagi Bingkisan
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus memperkuat komitmen dalam menjalankan tata kelola perus
kota
sumut24.co MEDAN, Mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) menghadirkan inovasi teknologi pembelajaran AlQuran bagi penyandang disabil
kota
sumut24.co ASAHAN, Polres Asahan Kabupaten Asahan menggelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Toba 2026 dalam rangka pelay
News
Polresta Deli Serdang Laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Gelar Bazar Pasar Murah
kota