Sabtu, 25 Oktober 2025

Hasban dan Rajali Harus Tersangka

Administrator - Minggu, 16 Oktober 2016 20:03 WIB
Hasban dan Rajali Harus Tersangka

MEDAN | SUMUT24 Terkait suap Pansus PAD beberapa waktu lalu terus mencuat, dimana dalam kasus tersebut melibatkan Oknum Sekdaprovsu Hasban Ritonga dan mantan Kadis Penda Provsu Rajali yang saat ini menjadi Kadis Sosial Sumut, diduga menyuap Pansus PAD DPRDSU berkisar Rp 10-15 Juta perorang. Sehingga dana tersebut mencapai lebih kurang Rp 1 Miliar.

Baca Juga:

“Kasus tersebut telah ditangani KPK sehingga sebaiknya KPK menetapkan Hasban Ritonga dan Rajali sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut,” tegas Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Hendra Hutagalung kepada Wartawan, Minggu (16/10).

Menurutnya, dalam kasus tersebut Hasban dan Rajali harus bertanggung jawab, karena mana mungkin ada asap kalau tidak ada api. Lebih-lebih KPK sedang galak-galaknya memberantas korupsi dan Gratifikasi di Sumut. “Namun sepertinya tidak membuat jerah para pejabat Pemprovsu,” tegasnya.

Kepada KPK juga berharap agar segera memeriksa semua kepala UPT Dispenda Sumut baik yang sudah dicopot, masih menjabat maupun yang sudah dirotasi, karena dari merekalah uang suap tersebut didapat atas perintah Hasban dan Rajali, sehingga si pemberi dan sipenerima harus dihukum, karena merupakan tindakan gratifikasi yang bertentangan dengan UU Korupsi.

Walaupun beberapa anggota DPRDSU telah memulangkan uang suap tersebut, sebaiknya agar juga diproses sesuai dengan hukum dan UU yang berlaku dan kasus hukumnya harus terus jalan. Kalau ada yang sudah memunglangkan uang, kan jelas berarti ada suap dan korupsi. karena bagaimanapun masyarakat menunggu hasil dari proses hukum di KPK tersebut. Dalam hal ini juga KPK jangan tebang pilih, tahan semua pejabat yang terlibat dalam Suap Pansus PAD tersebut.

Penurunan PBB-KB dan BBN-KB Ajang Korupsi

Sementara itu, Penurunan pendapatan pajak potensial dari Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor sebesar Rp 70 Miliar dan Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor Sebesar Rp 90 Miliar (BBN-KB dan PBB-KB), dinilai sebagai ajang korupsi. Hal itu ditegaskan Ketua Barisan Rakyat Pengamat Korupsi (Barapaksi) Otty S Batubara kepada SUMUT24, Kamis (13/10).

Lebih lanjut dikatakannya, adalah sesuatu yang tidak masuk akal dan membingungkan masyarakat, bila penurunan PAD itu terjadi. “Ada indikasi penurunan PAD diduga jadi ajang korupsi pejabat Pemprovsu untuk memperkaya diri dan lain sebagainya,” tegas Otty.

Menurutnya, Sekdaprovsu Hasban Ritonga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), harus menjelaskan dan bertanggungjawab atas penurunan PAD tersebut.

“Jangan-jangan ada rencana terselubung untuk mengkorupsi uang negara, Ucapnya,” tegas Otty S Batubara.

Penyampaian KUA-PPAS adalah agenda publik yang harus dijelaskan kepada masyarakat, ada apa dibalik ini. “Sekda harus klarifikasi sehingga penurunan PAD tersebut jangan jadi sumber korupsi berjamaah bagi para pejabat Pemprovsu,” tegasnya.

Kita berharap aparat penegak hukum ataupun KPK turun menyelidiki diturunkannya potensial pendapatan PAD Sumut tersebut. Sementara itu Sekdaprovsu Hasban Ritonga yang dikonfirmasi tentang hal tersebut tidak menjawab baik melalui telepon selulernya maupun pesan singkat.

Begitujuga ketika disambangi diruangan kerjanya Sekda enggan menerima, menurut stafnya bapak sedang sibuk ada tamu. “Bapak masih ada tamunya,” ujar staf kepada wartawan kemarin. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pesona Wisata BUMDes Pudun Jae Jadi Sorotan di Jumbara PMI Padangsidimpuan: Karya Desa yang Bikin Semua Terkagum
Plt PMI Padangsidimpuan Novan Efendy Siregar Tunjukkan Bukti Nyata: Raih Prestasi Tingkat Sumut dan Jadi Tuan Rumah Perdana Jumbara TABAGSEL
JUMBARA Perdana Resmi di buka Langsung Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe Apresiasi kepada Plt Ketua PMI Novan Efendy Siregar
Bupati Putra Mahkota Tanam Cabai Merah Bersama PKK Padang Lawas, Dorong Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Petani Lokal
Bupati Putra Mahkota 20 Peserta Jumbara PMR Palas ke Padangsidimpuan: Momen Pembinaan Generasi Muda yang Inspiratif
Ini 5 Nama Masuk Bursa Calon Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Periode 2026–2030
komentar
beritaTerbaru