Sabtu, 22 Agustus 2026

Dugaan Korupsi di Disdik Medan Jalan Ditempat, Kejatisu Diminta Panggil Pejabat Terlibat

Administrator - Kamis, 17 Februari 2022 06:55 WIB
Dugaan Korupsi di Disdik Medan Jalan Ditempat, Kejatisu Diminta Panggil Pejabat Terlibat

Medan I Sumut24.co Adanya dugaan korupsi di dinas pendidikan kota Medan, yang sudah dilaporkan mahasiswa ke Kejatisu, ternyata sampai hari ini diduga jalan ditempat, karena dugaan korupsi yang mencapai Rp 35 Miliar lebih tersebut sepertinya dibiarkan. Kita minta Kejatisu memanggil dan memeriksa pejabat yang diduga terlibat dalam pusaran dugaan korupsi tersebut, tegas Direktur Lembaga Transparansi Hendriko kepada Wartawan, Kamis (17/2).

Baca Juga:

Menurut Hendriko, Dugaan korupsi yang masih mandeg itu diantaranya,  dugaan mark-up proyek pengadaan Laboratorium Komputer untuk SMA dan SMK di Kota Medan tahun anggaran 2016. Kejatisu Diminta jagar segera memeriksa rekanan (kontraktor) dalam proyek pengadaan Laboratorium Komputer untuk SMA dan SMK di Kota Medan tahun 2016 yang bersumber dari APBD Kota Medan. Kemudian Pengadaan moubiler 2014 untuk 96 SD dan SMP yang dikerjakan PT Duta Cahaya Deli senilai Rp 7.839.719.800, Pengadaan alat-alat olehraga SMP dikerjakan CV Kiat Malika senilai Rp 2.046.924.000,  Pengadaan komputer dan perlengkapannya dikerjakan CV Joyosu Pratama senilai Rp 1.978.350.000,  Pengadaan alat peraga IPA SD dikerjakan CV Nusa Eka Buana senilai Rp 2.158.000.000, Pengadaan alat peraga matematika SD dikerjakan CV Mandiri Insan Utama Jaya senilai Rp 2.980.483.000,  Pengadaan alat-alat praktek sekolah dikerjakan CV Tasaufindo senilai Rp 4.600.000.000, Pengadaan moubiler SMA/SMK dikerjakan CV Agra Alam Perkasa senilai Rp 5.475.360.000, Pengadaan peralatan laborotorium bahasa SMP (APBD Medan) dikerjakan CV Karya Prima senilai Rp 4.750.000.000, Pengadaan laboratorium fisika SMA dikerjakan oleh PT Sinar Madani Gemilang senilai Rp 3.000.000.000, Pengadaan buku refrensi SMA dikerjakan CV Deny Utama senilai Rp 1.100.000.000, Pengadaan pakain seragam SD/MI, SMP/MTs dikerjakan UD Krend senilai rp 2.992.247.800, Pengadaan alat peraga interaktif SD dikerjakan CV Dwi Tunggal senilai Rp 950.000.000,  Pengadaan alat olahraga SMP dikerjakan Cv Dwi Tunggal senilai Rp 720.000.000Pengadaan laboratorium biologi SMK dikerjakan CV Tirta Globalindo senilai Rp 400.000.000.

” Untuk itu kita berharap Kejatisu kembali membuka kasus tersebut, dengan menjemput bola. Periksa semua pejabat terlibat, ucapnya. Sebagaimana informasi di dapat dugaan korupsi tersebut melibatkan Abdul Johan Batubara, Juliadi dan anak mainnya, Marasutan Siregar dan oknum kontraktor.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
komentar
beritaTerbaru