Mahasiswa Demo di Mapoldasu dan Kantor BNN Sumut, Desak Penutupan THM Kapten America
Mahasiswa Demo di Mapoldasu dan Kantor BNN Sumut, Desak Penutupan THM Kapten America
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Hari ini, Selasa (19/1) Pemprovsu membuka pendaftaran lelang jabatan untuk eselon II A dan II B di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Lelang diawali dengan uji psikotes.
Demikian dikatakan Sekdaprovsu Hasban Ritonga kepada wartawan di Medan, Senin (18/1).
“Seleksi untuk lelang jabatan diawali dengan perisiapan administrasi yang terdiri dari menyeleksi rekam jejak, prsikotes yang dilakukan hari ini dan besok. Setelah itu barulah uji kompetensi, baik tertulis dan wawancara,” ucap Sekdaprovsu.
Dikatakan Sekdaprovsu, Lelang dilakukan di Gedung Binagraha Pemprovsu yang dilakukan oleh panita seleksi (pansel) lelang jabatan yang telah ditunjuk. Setelah ini, kata Hasban, barulah dilakukan lelang jabatan di tempat-tempat yang kosong.
“Uji kompetensi ini dilakukan bagi pejabat yang sedang duduk. Yang melakukan uji psikotes dari tim itu juga, dari tim pansel. Tim pansel ditunjuk berdasarkan dari pengalaman dan 55 persen dari luar,” sebutnya.
Ia mengatakan untuk uji kompetensi pertemuan dengan para pejabat bisa dilakukan sampai lima kali. Bagi pejabat yang menjadi tim pansel, tegasnya, tidak dibolehkan untuk mengikuti lelang jabatan. Dan bagi pejabat di daerah seperti kabupaten/kota, kata Hasban, diperbolehkan untuk mengikuti uji kompetensi.
“Tentunya setelah melihat rekam jejak dan mendapat izin dari kepala daerah,” tegasnya.
Pengamat pendidikan Sumut Muhammad dari Unimed Rizal sangat mendukung lelang jabatan oleh Pemprovsu pada 2016. Dia berharap mekanisme tersebut dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh, seperti yang sudah diterapkan beberapa provinsi lain di Indonesia.
“Jadi tidak hanya sekadar formalitas belaka, yang ujung-ujungnya adalah penunjukan langsung,” harapnya.
Menurut Rizal, terkhusus bagi pejabat-pejabat yang berpersoalan hukum harus segera digantikan. Karena secara moral dan sosial sudah cacat di mata hukum. Dia mencontohkan seperti kasus mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), dimana bersedia mundur dari jabatannya.
“Kita tentu berkaca pada kasus tersebut, meski tergolong yurisprudensi (karena adanya peraturan peraturan UU yang tidak jelas atau masih kabur, Red), namun Setnov bersedia menanggalkan jabatannya,” katanya.(ism)
Mahasiswa Demo di Mapoldasu dan Kantor BNN Sumut, Desak Penutupan THM Kapten America
kota
Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap
kota
Polda Sumut Tetapkan Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Tersangka TPPU
kota
Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibekuk Tim Resmob Polres Padangsidimpuan, Ternyata Residivis
kota
Nyaris Ricuh di Pinggir Sawah, Dugaan Curanmor di Tapsel Diselesaikan Polsek Batang Angkola Secara Damai
News
DPRD Sumut Soroti Dugaan Dampak Pembangunan Perumahan terhadap Banjir
kota
sumut24.co MEDAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menerima hasil pengadaan tanah pembangunan Pemba
kota
sumut24.co ASAHAN , Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam memutus rantai peredaran gelap narkot
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tanjungbalai menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk perbaika
News
sumut24.co TAPANULI TENGAH, Rasa syukur dan bahagia dirasakan jamaah Masjid Al Hikmah Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah dan anak anak P
News