Hasyim SE Buktikan Politik Humanis: Berbagi Bersama Santri dan Anak Panti di HSN
Hasyim SE Buktikan Politik Humanis Berbagi Bersama Santri dan Anak Panti di HSN
kota
Jakarta | SUMUT24
Baca Juga:
KPK memberikan apresiasi terhadap jajaran Polri yang mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). KPK pun membuka tangan untuk membantu dan saling bertukar informasi dengan Polri.
“KPK apresiasi dan akan mendukung Polri dalam pemberantasan korupsi. KPK mempunyai concern untuk membenahi pelayanan publik agar pemberantasan korupsi bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Rabu (12/10).
Syarif menyebut bahwa KPK akan mengkombinasikan pendekatan pencegahan dan perbaikan sistem di unit-unit layanan publik. Unit layanan publik dianggap mempunyai pengaruh karena langsung berhadapan dengan masyarakat.
“Lalu KPK akan saling bertukar informasi soal laporan korupsi dari masyarakat yang dalam kategori pungli agar Polri segera menindaklanjuti dengan unit reaksi cepat yang dimiliki Polri. Kemudian untuk kasus-kasus besar KPK bisa melakukan joint investigation,” papar Syarif. Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa Polri akan terus melakukan pemberantasan pungli di lembaga-lembaga yang memberikan pelayanan publik. Tito juga akan menggandeng KPK pada tahapan tertentu untuk memberantas pungli tersebut.
“Di tahap-tahap tertentu saya kira iya, dan jangan salah kita menangani kasus yang korupsi kita pasti SPDP-nya kami sampaikan ke KPK,” ujar Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10).
“KPK pun bisa memberikan supervisi kepada Polri, kalau yang SPDP kan kami kirim ke KPK, secara undang-undang, jadi KPK bisa memberikan supervisi kepada kita. Apabila ada operasi yang kita kira membutuhkan bantuan KPK, kitapun bisa bekerjasama dengan KPK, dan kami sangat welcome,” tambah Tito. Hasil Pungli Kemenhub Bertahun-tahun Diduga Rp 1 Miliar Polda Metro Jaya telah menetapkan 3 tersangka, atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemenhub). Tiga tersangka tersebut merupakan PNS di Dirjen Kemenhub.
3 PNS itu berinisal ES yang merupakan Ahli Ukur Ditjen Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub. Kemudian, MA, Kasi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub. Yang terakhir, AR, PNS yang bertugas di loket pelayanan. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan mengatakan aktivitas yang dilakukan 3 tersangka sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, menteri pun (Menteri Perhubungan) mengetahui aktivitas itu, meskipun oknumnya belum bisa dilacak sebelum terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Ini bukan rahasia umum. Ini sudah lama, pak Menteri juga tahu (ada pungli). Karenanya, ini butuh satu minggu untuk melakukan OTT. Ini bertahun-tahun punglinya,” ucap Iriawan di kantornya, Jakarta, Rabu (12/10). Pihak kepolisian dalam OTT pada Selasa 11 Oktober 2016 kemarin, mengamankan delapan buku rekening dengan nama yang berbeda-beda, dengan total saldo Rp 1 miliar di meja MS. Ia mengaku, pihaknya, masih menyelidiki uang tersebut.
Iriawan mengatakan, diduga saldo Rp 1 miliar tersebut merupakan hasil dari pungli yang dilakukan para oknum di Kemenhub Dirjen Laut. “Ya iyalah, kan faktanya ada buktinya,” tandas Iriawan.
3 tersangka, menurut dia, akan dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b, pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 dan atau pasal 12 huruf a dan b, atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak pidana korupsi jucto 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
“Jadi ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan wewenang. Dengan ancaman kurungan penjara minimal 3 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Iriawan.
Adapun, barang bukti yang diamankan berupa uang sejumlah Rp 68 juta dari meja MS, Rp 16 Juta dari meja ES. Selain itu delapan buku rekening dengan nama yang berbeda-beda, dengan total saldo Rp 1 miliar di meja MS.
Rincian Aliran Duit Pungli Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Kementerian Perhubungan, Selasa (11/10). OTT ini diduga terkait pungutan liar perizinan kapal atau terkait dwelling time.
Dalam foto barang bukti hasil OTT dari Polri disebutkan bahwa uang hasil barang bukti yang disita dari seorang PNS Kemenhub totalnya adalah Rp 17.270.000,-. Uang tersebut berasal dari sejumlah pihak. Berikut adalah rinciannya;
1. Dari PT. CIS sebesar Rp 400 ribu 2. Dari pengurusan buku pelaut untuk 35 siswa dari sekolah menengah kejuruan (SMK Pelayaran Santa Lusiana Jakarta) Rp 5 juta 3. Dari PT Sumber Bakat Insani sebesar Rp 870 ribu dengan rincian sebagai berikut: a. Untuk Kasubdit Kepelautan Bapak Feri, Rp 200 ribu b. Untuk Kasi Pengawasan BPK, Gunawan, Rp 200 ribu c. Abdu Rasid, Rp 50 ribu d. Pengurusan Suil, Rp 50 ribu (seharusnya gratis) e. Pengurusan stempel buku pelaut Rp 200 ribu (seharusnya gratis) f. Untuk Hendi, Rp 100 ribu 4. Untuk Pak Delsey selaku staf bagian ruangan Rp 5 juta 5. Dari Pak Ali untuk pengurusan buku pelaut Rp 5 juta 6. Dari PT. KSM untuk pengambilan 4 buku pelaut Rp 800 ribu
Polisi mengamankan enam pelaku pungutan liar dalam operasi tangkap tangan di kantor Kementerian Perhubungan. Pelaku yang ditangkap merupakan petugas dari unit pelayanan terpadu, petugas satuan pengamanan laut dan pantai Kemenhub, serta satu orang calo. Berita Terkait
Beberapa barang bukti disita dari lantai enam kantor Kemenhub seperti uang tunai Rp 61 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, kartu ATM pribadi, buku tabungan, catatan transaksi, bukti rekening listrik, dan 15 unit ponsel jenis smartphone. Diinfokan, praktik pungli yang dilakukan oknum Kemenhub selama dua bulan ini menghasilkan transaksi mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Hingga kini petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri masih melakukan penggeledahan dan pemeriksaan dokumen di kantor Kemenhub, kali ini di lantai 12.
Kabarnya, kasus pungli ini sudah diselidiki secara internal di kalangan Kemenhub sendiri dengan perintah dari Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Selanjutnya, data pelanggaran yang dilakukan pejabat tersebut kemudian diserahkan ke Polri. (int)
Hasyim SE Buktikan Politik Humanis Berbagi Bersama Santri dan Anak Panti di HSN
kota
SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal
kota
Wujud Kepedulian Polri! Brimob Polda Sumut Antar Jemput Anak Sekolah di Tapanuli Selatan
kota
Tinjau Jalan Provinsi Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PUTR Lakukan Perbaikan Sementara
kota
Bupati Simalungun Kunjungi RSUD Tuan Rondahaim Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
kota
Terbongkar di Sidang Kebohongan Mulyono Ternyata Terima Suap Rp1,175 M, Bukan Rp200 Juta
kota
Sambut HUT Humas Polri ke74, Bidhumas Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Bakti Religi&rdquo
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tahun 2025, Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegi
News
Bikin Bangga! 4 Siswa Deli Serdang Raih Prestasi di Ajang Internasional
kota
Kedisiplinan Kunci Utama Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih & Berwibawa
kota