Sabtu, 22 Agustus 2026

Prihatin Pencemaran Merkuri di Madina, Pemuda Tabagsel Agendakan Pertemuan Dengan DLH Provsu

Administrator - Selasa, 08 Februari 2022 03:09 WIB
Prihatin Pencemaran Merkuri di Madina, Pemuda Tabagsel Agendakan Pertemuan Dengan DLH Provsu

Medan I Sumut24.co Setelah turun melakukan investigasi beberapa waktu lalu ke daerah Hutabargot Sekitarnya di Madina yang terdampak akibat limbah Merkuri dari aktivitas pertambangan emas ilegal disana. Pemuda Tabagsel merasa prihatin dan mengagendakan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, guna menyampaikan pokok-pokok pikiran dan mencari solusi untuk memberhentikan tambang emas ilegal tersebut, sehingga tidak ada korban lagi.

Baca Juga:

Demikian dikemukakan, Ketua Umum Pemuda Tabagsel, Marwan Ashari Harahap, didampingi sekretaris Umum, Mhd. Sulyan Pulungan, M.Pd, bendahara Umum, Syaifuddin Lubis dan Anggota Laskar Naposo Bulung, kepada Wartawan, Selasa (8/2) di Medan.

“Pemuda Tabagsel sudah mengagendakan pertemuan dengan DLH PEMPROVSU, dengan langkah menyurati untuk bisa bertatap muka langsung dan meminta DLH Pemprovsu sebagai lembaga yg kompeten dalam pengendalian dampak usaha atau aktifitas yang merusak atau membuat pencemaran lingkungan hidup.” Ujarnya.

Selain itu, menurut Marwan Ashari Harahap yg juga aktifis lingkungan hidup ini, bahwa DLH Pemprovsu berkewajiban untuk memberikan, edukasi, sosialisasi serta perlindungan bagi masyarakat agar terhindar dari limbah- limbah merkuri yang sangat beracun dan berbahaya tersebut. Katanya menjelaskan.

Sejauh ini, menurut penilaian Pemuda Tabagsel, Pemkab Madina, terkesan tidak berdaya dan kurang mampu mengatasi persoalan usaha tanpa izin ini, sehingga sampai hari ini masih terus beroperasi, dan korban-korban selanjutnya akan terus bertambah.

Menurut , Marwan Ashari Harahap, penutupan tambang ilegal ini suatu indikator bagi Pemkab Madina dan DLH Pemprovsu, terhadap tingkat kepedulian dan beyond terhadap keselamatan masyarakat dan pelestarian lingkungan hidup. Padahal menurut Marwan Ashari Harahap, usaha tambang emas ilegal tersebut, jelas-jelas ada dan nyata, korban-korban pun berjatuhan dan kusaha tersebut melanggar peraturan perundang- undangan yang berlaku serta pelakunya dapat dipidana. Namun anehnya, terus beroperasi, Tegasnya.

“Dalam waktu dekat ini, kita berharap DLH Pemprovsu, segera merespon surat dan siap bertemu dengan Pemuda Tabagsel, sehingga kasus pencemaran di Madina ini segera berakhir. Dan jika ini tidak mendapat tanggapan, pemuda Tabagsel akan segera menyurati Presiden RI Jokowi dan tentunya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK ) RI. Agar Pemerintah Pusat turun tangan dan menghentikan usaha tambang emas ilegal tersebut. Tegasnya.w03

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga
iCAR Perluas Jaringan ke Sumatera Utara Lewat Medan City Store, Hadirkan SUV Listrik iCAR V23
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru