Sabtu, 25 Oktober 2025

PNS Narkoba Diberhentikan

Administrator - Selasa, 11 Oktober 2016 14:59 WIB
PNS Narkoba Diberhentikan

MEDAN | SUMUT24 Sekdaprovsu Hasban Ritonga mengatakan, Dua orang aparatur sipil negara (ASN) Pemprovsu yang bekerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu bernama Syahril Ramadhan Pohan AMd dan Hendi Kurniawan alias Endi telah diberhentikan sementara atas kelakuannya mencoreng nama Korps dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:

“PNS yang terlibat narkoba dan sudah ditahan di Polres Belawan tersebut sudah diberhentikan sementara. Surat pemberhantian dua PNS itu sudah ditandatangani meski baru sementara,”ucapnya.

dikeluarkannya surat pemberhentian sementara itu dikarenakan masih harus menunggu keputusan inkrah dari pengadilan. “Kalau pemberhentian permanen itu harus ada putusan hakim yang ingkrah dulu, baru nanti bisa kita berhentikan secara permanen,”ucap Hasban.

Sebelumnya,Dua oknum PNS Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) ditangkap Polres Pelabuhan Belawan, akibat kasus kepemilikan sabu-sabu pada 25 September 2016.

Sementara itu Ketua Sumut Institute Osril Limbong yang dimintai tanggapannya mengatakan, kita apresiasi kepada Pemprovsu atas pemberhentian kedua PNS tersebut, tapi Pemprovsu juga jangan lupa, karena diduga masih banyak lagi PNS Provsu yang terlibat dengan narkoba sehingga sebaiknya Pemprovsu melakukan test urine secara tiba-tiba kepada jajarannya,ucapnya.

Dua tahun lalu Pemprovsu pernah melakukan test urin kepada jajaran SKPD, namun hasilnya ditutupi sehingga kedepannya Pemprovsu harus terbuka sehingga PNS yang terlibat narkoba harus benar-benar ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di ASN, katanya. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Meningkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat, Dukcapil Pakpak Bharat Menggelar Sosialisasi Dengan Membuka FKP
Dari Laporan ke Sel Tahanan, Momentum Kejati Sumut Menuntaskan Skandal Tapanuli Tengah
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen
Walikota menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025-Forum & Expo di Islamic Center Kota Mataram
Rianto SH MH: Ayo Sukseskan Mubes XI dan HUT ke-66 Pemuda Pancasila
Agar Perairan Kondusif, Nelayan Dijadikan Mitra Strategis Satpolairud Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru