Sabtu, 22 Agustus 2026

Kredit Fiktif, mantan Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri diinapkan di Rutan Labuhan Deli

Administrator - Minggu, 30 Januari 2022 15:39 WIB
Kredit Fiktif, mantan Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri diinapkan di Rutan Labuhan Deli

Medan I Sumut24.co Mantan Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Gajah Mada Medan, berinisial W, diciduk Tim Tabur (Tangkap Buronon) Kejati Sumut, terkait kredit fiktif Rp 27 miliar yang diajukan Koperasi Pertamina UPMS-I Medan tahun 2011.

Baca Juga:

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IBN Wiswantanu melalui Asintel Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan, tersangka W telah ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2018 lalu.

Disebutkan, tersangka W diamankan dari rumah kontrakannya, Perum Merkuri Selatan XVII Kelurahan Manjahlega Kec. Rancasari, Bandung, Jawa Barat, Minggu (30/1/2022).

“Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Bandara Husain Sastranegara menuju Medan, kantor Kejati Sumut,” sebut Dwi seperti yang tertuang dalam pers relis Kasi Penkum Yos Tarigan.

Dikatakan, tersangka ditetapkan DPO sejak 31 Desember 2018. Selama melarikan diri, tersangka berpindah-pindah dari Medan ke Jambi, Jakarta dan berakhir di Bandung.

Menurut Dwi Setyo, tersangka W ditetapkan sebagai DPO, setelah 3 kali mangkir saat dipanggil penyidik.

Kredit yang disetujui tersangka yang diajukan koperasi Pertamina UNPS-1 sebesar Rp 27 Miliar.

Berdasarkan perhitungan akuntan publik, ditemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 24.804.178.121,85.

Dalam perkara ini, tambah Dwi Setyo, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua tersangka sudah disidangkan. Dalam perkara ini, W telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya selaku Kepala Cabang BSM Gajah Mada Medan.

Tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka dititipkan di Rutan Klas I Labuhan Deli, selama 20 hari ke depan,” tegasnya. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga
iCAR Perluas Jaringan ke Sumatera Utara Lewat Medan City Store, Hadirkan SUV Listrik iCAR V23
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru